Dipecat Bupati Pessel, Eks Direktur RSUD Sebut Minimnya Perhatian Soal Layanan Kesehatan

Perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Sumbar), terhadap pelayanan kesehatan dinilai minim. Hal ini dinyatakan mantan Direktur RSUD M Zein, dr. Sutarman.

Riki Chandra
Minggu, 31 Oktober 2021 | 17:21 WIB
Dipecat Bupati Pessel, Eks Direktur RSUD Sebut Minimnya Perhatian Soal Layanan Kesehatan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Zen Painan, Kabupaten Pesisir Selatan. [Dok.ANTARA]

Ia mengatakan dalam PP nomor 58 tahun 2005 dan PP No 18 Tahun 2019, Pasal 1 berbunyi, BLU dapat memiliki hutang sehubungan dengan kegiatan operasional dan atau perikatan peminjaman dengan pihak lain.

Artinya, rumah sakit boleh berhutang untuk mengatasi persoalan operasionalnya. Kalau tidak boleh utang, menurutnya, Pemkab tentu Pemkab harus turun tangan, karena kesehatan merupakan urusan wajib.

"Pemerintah daerah harus turun tangan mengatasi keadaan ini karena keadaan ini adalah keadaan luar biasa yang harus mendapatkan perhatian khusus. Tapi, dalam perjalanannya, malah tidak mendapat respon yang semestinya," tuturnya.

Ia mengakui mutasi dan rotasi adalah hak prerogatif kepala daerah namun sangat disayangkan apabila itu diiringi dengan aksi risak di depan umum, apalagi sampai dipblikasi di media massa.

Baca Juga:Dipecat dari Direktur RSUD Painan, Begini Kata Sutarman

Padahal, seluruh komponen di rumah sakit sudah bekerja susah payah melayani pasien dan mengurus seluruh persoalan keuangan, tapi malah dianggap berkinerja buruk.

"Silakan saya diganti sebagai direktur. Itu tidak masalah, karena penggantian itu hak prerogatif Bupati selaku Kepala Daerah. Tapi, mohon jangan kami dirusak di depan forum dan media massa," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini