Enam Pelanggar Syariat Islam di Sabang Jalani Hukuman Cambuk

Ia mengatakan, AP dan MA menjalani 26 kali cambuk. Sementara lainnya masing-masing menjalani 21 kali hukuman cambuk setelah dipotong masa tahanan.

Suhardiman
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 17:53 WIB
Enam Pelanggar Syariat Islam di Sabang Jalani Hukuman Cambuk
Enam Pelanggar Syariat Islam di Sabang Jalani Hukuman Cambuk. [ANTARA]

SuaraSumbar.id - Sebanyak enam pelanggar syariat Islam di Kota Sabang, Aceh, menjalani hukuman cambuk. Mereka terbukti melanggar Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat pasal 25 tentang ikhtilat.

Melansir Antara, hukuman cambuk berlangsung di halaman Masjid Agung Babusalam Kota Sabang, Jumat (29/10/2021).

Kepala Kejari Sabang Choirun Parapat mengatakan, enam pelanggar jinayat ikhtilat terdiri dari tiga pria berinisial AP, BA, dan MA dan tiga wanita berinisial LPS, ARP, dan RF.

"Hukuman cambuk untuk keenamnya telah dikurangi masa penahanan selama tuga bulan," katanya.

Baca Juga:5 Potret IU dan Kai EXO yang Tuai Pro Kontra, Dibilang Nggak Serasi

Ia mengatakan, AP dan MA menjalani 26 kali cambuk. Sementara lainnya masing-masing menjalani 21 kali hukuman cambuk setelah dipotong masa tahanan.

Dirinya meminta masyarakat agar menjauhi perbuatan pidana yang dilarang dalam qanun jinayat, begitu juga tindak pidana lain. Sehingga ketertiban umum di Kota Sabang sebagai daerah wisata tetap terjaga dan kondusif.

"Ini adalah suatu hal yang sangat tidak kita inginkan, kita prihatin dengan kejadian ini. Tiga pasangan terpidana yang hari ini menjalani cambuk, secara domisili bukan penduduk Kota Sabang,” katanya.

Ia berharap, ke depan tidak ada lagi kasus itu maupun pelanggaran hukum lainnya. Namun jika ada, akan tetap ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:Soal Cuti Bersama Nataru di Jateng, Ganjar: Cukup Dua Hari Itu Aja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini