Sebelumnya, Kepolisian Sektor Padang Barat menangkap ZG pelaku yang diduga kuat melakukan pungutan liar terhadap pengunjung objek wisata Pantai Padang dengan kedok uang parkir.
Kasus yang dilakukan oleh ZG sempat menjadi perhatian masyarakat terutama warga Kota Padang karena viral di media sosial.
"Pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Padang Barat sebagai bentuk respon kami karena perbuatan itu telah meresahkan masyarakat," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Kombes Pol Imran Amir.
Pelaku ZG diamankan oleh personel Polsek Padang Barat di sebuah rumah di kawasan Purus V, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Senin pagi.
Baca Juga:Papan Bunga Dukung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Berjejer di Kejari Padang
Sementara Kepala Polsek Padang Barat, Kompol Martin menyampaikan pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengaku bersalah karena melakukan pungutan liar terhadap pengunjung di Pantai Padang.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, untuk proses hukum selanjutnya kami masih menunggu laporan dari korban secara resmi," katanya.
Selain pungutan liar, ZG yang merupakan residivis kasus pencurian diketahui juga tersandung kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Padang Utara. Saat ini Polsek Padang Barat tengah melakukan komunikasi untuk tindak lanjut. (ANTARA)