SuaraSumbar.id - Wali Kota Padang, Hendri Septa resmi melantik Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Arfian sebagai Penjabat Sekretaris Kota Padang, Jumat (1/10/2021).
"Pelantikan dan pengambilan sumpah penjabat Pj Sekda Kota Padang tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar," katanya kepada wartawan.
Di dalam SK tersebut, kata dia, disebutkan siapa yang dipilih untuk mengisi kekosongan Sekko Padang yang akan membantu Walikota Padang dalam menjalankan tugas.
"Pj Sekda Kota yang baru dilantik ini bisa langsung bekerja dan membantu dirinya dalam menyelesaikan semua masalah yang selama ini terjadi di lingkungan Pemko Padang," katanya.
Baca Juga:12 Tahun Gempa Sumbar, Wali Kota Padang Ingatkan Soal Waspada Bencana
Hendri berharap Pj Sekda yang baru dilantik bisa menggunakan wewenang dan tugas-tugasnya dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Padang.
"Salah satu tugas Pj Sekda yang harus diselesaikan yakni segera melakukan proses mutasi atau pengisian jabatan atau posisi di lingkungan Pemko Padang yang masih kosong," tuturnya.
Sebelumnya, mantan Sekda Kota Padang Amasrul yang mendapatkan sanksi dari wali kota. Di tengah polemik tersebut, tiba-tiba Amasrul menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumbar. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Penolak Vaksin Covid-19 di Padang Bakal Disanksi, Ini Kata Hendri Septa