SuaraSumbar.id - Pemerintah Pusat resmi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 6 September 2021.
Dari 34 kabupaten dan kota, Kota Padang di Sumatera Barat (Sumbar) termasuk salah satu daerah yang memperpanjang PPKM Level 4.
“Sebenarnya kita sudah koordinasi dengan kepala dinas kesehatan, jumlah yang kita tunggu kesembuhannya itu sudah mulai berkurang. Seminggu yang lalu saya dengar masih 4200-an sekarang tinggal 1900. Artinya jauh menurun, tapi saya tidak tau juga kenapa pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 4 di Padang," kata Wali Kota Padang Hendri Septa, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (24/8/2021).
Hendri mengajak masyarakat yang berada di kota Padang untuk bersabar.
Baca Juga:Sekolah Beruk Perkuat Daerah Pariaman Masuk Nominasi Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021
“Kita tetap sampaikan pada masyarakat jaga dan laksanakan Prokes dengan baik dimana saja berada,” jelasnya.
Hendri menyebutkan, sebagai wali kota, dia tidak mengizinkan kegiatan yang berkerumun sebab masih di level 4.
“Kita ambil niat baik pemerintah pusat, jangan sampai tersebar varian terbaru covid-19 di Padang ini,” bebernya.
Untuk pelaksanaannya, kata Hendri, pihaknya melonggarkan beribadah ke masjid, untuk usaha sudah bisa buka sampai pukul 00:00 WIB.
“Mereka sudah berkomitmen dan menandatangani pakta integritas bagi siapa yang melanggar bakal siap didenda perda no 1 tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dan siap untuk disegel kalau mereka melanggar. Kita tinggal melakukan pengawasan,” bebernya.
Baca Juga:Sekda Padang Nonaktif Dilantik Gubernur Jadi Kadis, Hendri Septa: Aneh bin Ajaib