Bawa Ganja Saat Balap Liar, Dua Pemuda di Padang Diciduk Polisi

Dua pemuda yang kedapatan membawa ganja saat balap liar di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diciduk polisi.

Riki Chandra
Minggu, 22 Agustus 2021 | 10:10 WIB
Bawa Ganja Saat Balap Liar, Dua Pemuda di Padang Diciduk Polisi
Tersangka pembawa ganja ditangkap polisi

SuaraSumbar.id - Dua pemuda yang kedapatan membawa ganja saat balap liar di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diciduk polisi. Mereka terjaring dalam razia balap liar yang digelar jajaran Polresta Padang di Jalan Khatib Sulaiman pada Sabtu (22/8) malam.

"Ada dua paket diduga kuat ganja kering yang kami amankan dengan rincian satu paket besar dan satu paket kecil," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Padang Kompol Andi P Lorena, Minggu (22/8/2021).

Keduanya telah diserahkan ke tim Satresnarkoba Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

Menurut Andi, penangkapan berawal saat petugas menggelar razia di Jalan Khatib Sulaiman Padang untuk mengantisipasi aksi balap liar.

Baca Juga:Senam Semangat, Cara Pasien Covid-19 RSUP M Djamil Padang Rayakan Kemerdekaan RI

Dalam kegiatan tersebut petugas menyasar kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan, serta menggunakan knalpot bising di Jalan Khatib Sulaiman Padang.

"Saat itu mereka melintas dengan gerak-gerik mencurigakan, sehingga dihentikan untuk memeriksa surat-surat serta kelengkapan kendaraan," katanya.

Hanya saja, ketika telah memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan, remaja itu meronta dan berusaha melarikan diri. Namun berhasil dibekuk kembali oleh petugas.

"Sikap mereka itu akhirnya menambah kecurigaan kami, sehingga dilakukan penggeledahan badan untuk memastikan," katanya.

Alhasil ditemukan kantong plastik berwarna kuning yang didalamnya terdapat barang diduga kuat narkoba jenis ganja.

Baca Juga:Begini Cara Pemkot Padang Bantu Warga Terdampak Banjir

Satu dari dua remaja tersebut adalah P (25) warga Belimbing, Kuranji, Kota Padang. Kepada petugas ia mengaku barang itu untuk dikonsumsinya pribadi.

"Kami tentu tidak percaya begitu saja, proses hukum dan pengusutan akan dilakukan oleh Satresnarkoba terhadap dua orang tersebut," katanya.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Ardiansyah Putra mengatakan pihaknya akan mendalami kasus serta mengusut asal-usul barang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini