Penolak Vaksin Covid-19 di Padang Bakal Disanksi, Ini Kata Hendri Septa

Masyarakat yang menolak untuk divaksin Covid-19 di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) siap-siap mendapatkan sanksi.

Riki Chandra
Rabu, 22 September 2021 | 20:15 WIB
Penolak Vaksin Covid-19 di Padang Bakal Disanksi, Ini Kata Hendri Septa
Wali Kota Padang Hendri Septa. [Suara.com/ B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Masyarakat yang menolak untuk divaksin Covid-19 di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) siap-siap mendapatkan sanksi.

Hal itu ditegaskan Pemkot Padang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang Hendri Septa, Nomor:6422/DKK-PDG/IX/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditandatangi pada Selasa (21/9/2021)

Sanksi yang diberikan antaranya adalah penundaan pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Kedua, penundaan pelayanan kepada masyarakat.

“Sanksi administratif dilakukan oleh Dinas, Badan atau Instansi sesuai dengan kewenangannya,” kata Hendri Septa dalam surat edarannya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga:Viral Video Tawuran Remaja di Padang, Netizen: Lagi Praktek Lapangan

Selain disanksi administratif, juga bisa disanksi sesuai ketentuan undang undang wabah penyakit menular.

Dalam surat edarannya tersebut, Hendri menjelaskan bahwa pelayanan vaksin Covid-19 tersedia seluruh puskesmas setiap hari kerja Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB.

Tak hanya itu, terkait pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan pada kondisi level-3 dengan persyaratan siswa sudah mendapat vaksinasi Covid-19. Bagi siswa yang belum divaksinasi Covid-19 dilakukan pembelajaran dalam jaringan (daring).

“Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:Pemkot Padang Didesak Tambah Lahan Pemakaman Umum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak