Sampai saat ini, polisi belum bisa menjelaskan motif N memberikan sejumlah keterangan yang berbeda diawal kejadian pada Senin (27/9/2021).
"Perlu kami luruskan persoalan ini agar tidak membuat masyarakat resah, dan persoalan ini pun masih terus kami proses," katanya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial A (23) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual driver ojek online (ojol) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ternyata tidak benar. Dia justru ingin menutupi perselingkuhan dengan pria yang dituding hendak memperkosa itu.
Modus itu terungkap setelah jajaran Polresta Padang membekuk pria yang dituduh drivel ojol tersebut. Pria itu ternyata selingkuhannya dan bukan driver ojol.
Baca Juga:Medali Perdana Kontingen Sumbar di Ajang PON XX Papua 2021, Cabor Cricket Raih Perunggu
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, wanita tersebut telah memberikan laporan palsu. Mirisnya, laporan itu adalah untuk menutupi perselingkuhannya dengan pria (dituduh pelaku).
"Wanita itu melapor karena takut dimarahi dan diputuskan pacarnya," katanya, Selasa (28/9/2021).