Sadis! Pria Ini Bunuh Kakak Beradik Gara-gara Cintanya Ditolak, Mayat Dibuang ke Sumur

Seorang pemuda di Sidoarjo, Jawa Timur, tega menghabisi nyawa kakak beradik. Mayat kedua kakak beradik itu dibuang ke dalam sumur kediaman korban.

Riki Chandra
Rabu, 08 September 2021 | 10:29 WIB
Sadis! Pria Ini Bunuh Kakak Beradik Gara-gara Cintanya Ditolak, Mayat Dibuang ke Sumur
HE pelaku pembunuhan sadis di Sidoarjo, Jawa Timur. [Beritajatim]

SuaraSumbar.id - Seorang pemuda di Sidoarjo, Jawa Timur, tega menghabisi nyawa kakak beradik. Mayat kedua kakak beradik itu dibuang ke dalam sumur kediaman korban.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku berinisial HE nekad membunuh kakak beradik berinisial DR dan DA karena motif asmara.

"Cinta bertepuk sebelah tangan, dan juga karena ingin memiliki harta milik korban," katanya, Selasa (7/9/2021).

Saat kejadian pada Senin (6/9/2021), pelaku datang ke rumah korban di wilayah Wedoro, Sidoarjo, dan hanya ditemui oleh adik korban berinisial DA.

Baca Juga:Sadis! Cinta Ditolak, Pemuda Sidoarjo Bunuh Kakak Beradik, Jasad Dibuang ke Sumur

"Sesaat kemudian, korban DR datang dan pelaku langsung terlibat cekcok, hingga kemudian pelaku nekat mencekik leher korban," katanya.

Karena melihat kakaknya dicekik oleh pelaku, kata dia, kemudian adik korban DA berlari ke dapur untuk mengambil pisau dan mencoba melukai pelaku.

"Namun sayang, bukannya berhasil melumpuhkan pelaku malah pisau yang dibawa DA berhasil direbut oleh pelaku dan ditusukkan ke korban DA. Sontak korban langsung terjatuh," ujarnya.

Saat mengetahui korban DA terjatuh, lanjut dia, DR berteriak histeris hingga kemudian dibekap oleh pelaku hingga lemas dan diduga tewas.

"Kedua korban DA dan DR selanjutnya satu persatu dimasukkan ke dalam sumur di bagian belakang rumah korban. Pelaku juga mencoba menghapus genangan darah korban dengan menggunakan kain sarung," ujarnya.

Baca Juga:Motif Asmara, Ini Tampang Jagal Sadis Kakak Adik di Sidoarjo

Sesaat setelah berhasil memasukkan korban dan membersihkan ceceran darah, pelaku kemudian kabur dengan membawa motor korban serta berganti baju milik DR.

"Namun, tidak berselang lama pelaku kembali lagi dan mengambil dompet, telepon genggam dan juga 'laptop' milik korban. Kemudian pelaku kabur dengan membawa mobil orang tua korban warna putih," tukasnya.

Mendapatkan laporan dugaan pembunuhan tersebut, tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan kakak beradik.

Pelaku berhasil diringkus polisi tak lebih dari 12 jam usai ditemukan jenazah korban. Pelaku ditangkap di sebuah penginapan daerah Sedati, Sidoarjo. Saat polisi menangkapnya, pelaku diduga akan melarikan diri ke kota kelahirannya di Kediri.

"Tidak sampai sehari, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan kakak beradik di Wedoro, Waru ini. Pelaku HE, 25 tahun, berhasil ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Sedati. Karena ia mencoba melarikan diri, membuat personel harus melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HE, dikenakan pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP dan pasal 80 ayat 1 UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI no.23 terkait perlindungan anak karena salah satu korbannya ada anak di bawah umur.

"Ancaman hukuman penjara masing-masing 15 tahun," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak