Polemik Sumbangan Gubernur Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Hak Angket

Fraksi Gerindra di DPRD Sumbar setuju adanya hak angket terhadap persoalan sumbangan Gubernur Sumbar Mahyeldi

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 04 September 2021 | 14:49 WIB
Polemik Sumbangan Gubernur Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Hak Angket
Ilustrasi Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Fraksi Gerindra setuju hak angket digulirkan dalam persoalan sumbangan Gubernur Sumbar Mahyeldi. [ANTARA]

SuaraSumbar.id - Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Barat mewacanakan adanya hak angket terhadap masalah sumbangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.  

Ketua Fraksi Gerindra Sumbar, Hidayat mengatakan, Gubernur Sumbar Mahyeldi sudah sepatutnya menjelaskan masalah sumbangan ini ke publik dan meminta maaf. 

Bila terus mengelak dan melemparkan permasalahan ini kepada pihak lain maka, Fraksi Gerindra berpandangan sudah patut dan pantas bilamana DPRD menggunakan haknya untuk mengurai dan menjernihkan persoalan yang sudah menimbulkan kegaduhan publik sehingga beberapa lembaga dan tokoh nasional pun ikut memberikan perhatian dan komentar pedas terkait kasus ini.

“Bila Gubernur terus mengelak dan diam seratus bahasa serta tidak minta maaf ke publik terkait persoalan ini, maka potensi dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundangan undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah patut dan memiliki alasan kuat untuk diuji melalui mekanisme Hak Angket yang dimiliki DPRD sebagaimana digulirkan Fraksi Demokrat,” terang Hidayat dikutip dari Covesia.com--media jaringan Suara.com.

Baca Juga:Ajudan Gubernur Sumbar Halangi Kerja Jurnalistik, LBH Pers: Gubernur Harus Minta Maaf

“Saya rasa, Hak Angket sudah sepatutnya digulirkan. Fraksi Gerindra akan mendukung Fraksi Demokrat yang sudah menginisiasi pembentukan Hak Angket ini agar persoalan ini jelas dan terang benderang serta segera berakhir. Urusan apakah nanti disetujui tidaknya oleh sebagian besar Anggota DPRD, itu persoalan lain,” kata Hidayat.

Diuraikannya, penggunaan Hak Angket DPRD merupakan upaya konstitusional dan diatur undang undang dalam rangka mengurai dan menjernihkan persoalan terkait kebijakan Kepala Daerah yang menimbulkan terganggunya kenyamanan dan ketertiban umum dalam pengelolaan pemerintah daerah yang pada gilirannya berpotensi meruntuhkan harga diri, wibawa dan menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah dan Kepala Daerah.

“Fraksi Gerindra berkeinginan terciptanya iklim politik yang kondusif di tengah masyarakat dengan adanya kepastian hukum dan politik terhadap kasus ini. Kemudian, kita berharap roda penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan secara baik dan tertib serta bebas dari intervensi pihak pihak luar.

Fraksi Gerindra berharap kebijakan kebijakan dilahirkan Kepala Daerah tidak meresahkan masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan.

Hal itu agar wibawa dan kepercayaan masyarakat kepada Kepala Daerah dan Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat tetap terjaga.

Baca Juga:Hari Ini, Polisi Gelar Perkara Kasus Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar

“Caranya, kasus ini tidak bisa didiamkan begitu saja. Jika kita diam dan tutup mata, maka bisa saja masyarakat menuding DPRD ikut bersekongkol dalam melakukan kebijakan yang berpotensi melanggar auturan dan ketentuan,” imbuh Hidayat.

Hidayat mengultimatum Gubernur Mahyeldi agar segera memberikan penjelasan dan keterangan resmi kepada masyarakat. Hal itu terkait dua surat yang diteken Gubernur Mahyeldi yang meminta sumbangan kepada pihak ketiga.

“Kedua surat ini diduga telah dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mendapatkan keuntungan material. Awalnya, Fraksi Gerindra menganggap surat pertama dari Bappeda tersebut sebagai keteledoran yang tidak disengaja dilakukan Saudara Gubernur,” ungkap Ketua Fraksi Gerindra Sumbar, Hidayat, Sabtu (4/9/2021).

Namun, akhirnya terungkap lagi surat dari Dinas PMPTSP dengan modus lebih kurang sama, “Jangan jangan masih ada Dinas lain yang sudah menerbitkan surat serupa.

”Proses penerbitan surat dari Dinas PMPTSP ini terindikasi adanya intervensi dan tekanan dari pihak di luar kepemerintahan. Ini sudah gawat,” tambahnya.

Dijelaskan Hidayat, “Baru kali ini saya mendengar pengakuan adanya unsur paksaan dan intervensi dari pihak di luar pemerintahan daerah kepada pejabat Pemrov sehingga lahirlah surat yang langsung ditandatangani Saudara Gubernur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini