Hari Ini, Polisi Gelar Perkara Kasus Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar

Gelar perkara itu rencananya akan dilakukan pada Jumat (27/8/2021) atau hari ini. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Riki Chandra
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 08:15 WIB
Hari Ini, Polisi Gelar Perkara Kasus Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol RFernanda. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan yang dilakukan 5 pelaku dengan dalih minta sumbangan berbekal surat bertandatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

Gelar perkara itu rencananya akan dilakukan pada Jumat (27/8/2021) atau hari ini. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Ia mengatakan dalam persoalan tersebut pihaknya fokus pada delik tindak pidana penipuan sebagaimana laporan awal yang diterima oleh Polresta Padang.

"Jadi fokus kami adalah dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh lima orang sebagai pengumpul sumbangan," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga:5 Warga Padang Terseret Ombak, 1 Tewas, 1 Hilang dan 3 Selamat

Kelima orang itu adalah Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50), dan DM (36) yang membawa surat dinas untuk meminta sponsor kepada sejumlah lembaga, instansi, atau badan usaha lainnya.

Padahal diketahui mereka bukanlah pegawai ataupun honorer pemerintah daerah setempat, kini semuanya berstatus sebagai saksi.

"Jadi dari gelar perkara nanti akan ditentukan apakah kelima orang itu telah melakukan penipuan atau tidak," jelasnya.

Rico mengatakan, selama proses berjalan pihaknya telah memeriksa 10 saksi dalam persoalan tersebut, baik dari kalangan pemerintah provinsi (Bappeda), lima orang sebagai terlapor, dan lainnya.

Saksi dari pihak Bappeda Sumbar yang telah diambil keterangannya oleh polisi mengaku tahu tentang surat dinas tersebut, namun tidak mengetahui soal tandatangan gubernur di dalamnya.

Baca Juga:Remaja 16 Tahun di Padang Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Janjikan Menikah

Selain itu, kepolisian juga mengamankan ratusan surat yang rencananya akan disebar ke berbagai instansi ataupun lembaga di daerah setempat.

Surat tersebut tertanggal 12 Mei 2021, bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, sedangkan perihalnya adalah: penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.

Di dalamnya terbubuh tandatangan Mahyeldi Ansharullah, lalu digunakan oleh lima orang untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.

Dalam surat dibunyikan agar penerima surat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil "Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Polemik surat proposal untuk pembuatan buku itu berawal ketika ada warga yang melapor ke polisi karena menemukan keanehan.

Warga tersebut merasa aneh karena surat bertandatangan gubernur disebarkan oleh orang yang bukan pegawai, serta uang sumbangan pun disetor ke rekening pribadi bukan rekening daerah atau dinas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini