Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar Capai Rp 5,6 Miliar, Mahasiswa Murka dan Unjuk Rasa

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Milenial Minang (PMM) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (25/8/2021).

Riki Chandra
Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:30 WIB
Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar Capai Rp 5,6 Miliar, Mahasiswa Murka dan Unjuk Rasa
Aksi demo di depan gedung DPRD Sumbar, Rabu (25/8/2021). (Suara.com/ B. Rahmat)

SuaraSumbar.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Milenial Minang (PMM) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (25/8/2021).

Mereka menuntut agar anggaran rehab rumah dinas Ketua DPRD yang mencapai Rp 5,6 miliar dialihkan untuk kepentingan rakyat.

Apalagi, wabah pandemi Covid-19 yang telah memporak-porandakan kehidupan masyarakat belum juga berakhir. Menurut mahasiswa, anggaran sebesar itu dikucurkan di tengan kesulitan ekonomi menjadi cerminan bahwa anggota dewan tidak berpihak kepada rakyat.

Pantauan SuaraSumbar.id, puluhan pendemo menggelar aksi demo sambil membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan kekecewaan mereka.

Baca Juga:Gerindra Sumbar Desak Ketua DPRD Kabupaten Solok Polisikan 22 Anggota Dewan, Ini Alasannya

"Renovasi Rumah Dinas Ngawur dimasa pandemi alihkan dananya untuk rakyat," salah satu tulisan spanduk itu.

Kemudian salah satu peserta orasi mengatakan, bahwa wakil rakyat hanya peduli kepada rakyat ketika kampanye. Setelah itu menghilang entah kemana.

"Mereka hanya peduli pada saat masa kampanye. Sampai kapan mental wakil rakyat seperti ini," teriaknya.

Ketua PMM, Fikri Haldi mengatakan, selain terkait rehab rumah dinas, aksi demo juga berkaitan dengan anggaran baju dinas yang hampir mencapai Rp 1 miliar.

"Kami meminta kebijakan-kebijakan yang memakan anggaran yang cukup besar dibatalkan," katanya.

Baca Juga:Elly Kasim Meninggal Dunia, Anies Baswedan dan Gubernur Sumbar Melayat ke Rumah Duka

Kemudian, pihaknya mengakui bahwa prosedur dalam membuat kebijakan itu tidak ada yang dilanggar. Namun keputusan itu tidak berpihak kepada masyararakat.

"Bagaimana mereka (anggota dewan) mengawal kebijakan Pemda yang tidak mengedepankan kepentingan rakyat.m sementara mereka mengesahkan anggaran untuk kepentingan mereka sendiri," tuturnya.

Artinya, kata dia, Ketua DPRD telah merusak marwah legislatif. Maka kepada Ketua DPRD tidak cukup hanya dengan minta maaf.

"Kami minta Ketua DPRD agar mengundurkan diri karena dinilai telah merusak marwah legislatif itu sendiri," katanya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak