SuaraSumbar.id - Ribut-ribut aksi penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith kepada terpidana mati kasus pembunuhan, Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, masih bergulir.
Terbaru, pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut bahwa kliennya tidak memiliki utang sebesar Rp 10 juta ke Ryan Jombang, seperti yang viral diberitakan belakangan ini.
Meski begitu, Ichwan tak menampik bahwa keributan itu memang berawal dari masalah uang.
“Kalau itu (muasal uang) kita enggak tahu, namanya tahanan kan mereka mungkin punya kegiatan lain aktivitas untuk makan, bisa beli apa. Jadi uangnya itu enggak Rp 10 juta seperti kabar beredar, tapi jumlahnya kecil, mungkin hanya Rp 300 sampai Rp 500 ribu,” katanya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga:Profil Ryan Jombang, Terpidana Mati yang Dikabarkan Ribut dengan Habib Bahar
Pihaknya pun mengklaim bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan secara baik-baik.
Bahkan, keduanya sudah saling memaafkan lewat surat perdamaian yang dibuat pihak internal lapas.
Dia juga memastikan bahwa keributan yang terjadi di dalam lapas tersebut juga merupakan kasus lama yakni terjadi pada Sabtu, 14 Agustus 2021.
“Saya sudah ketemu dengan Kalapas, kita diskusi dan ternyata sudah diselesaikan masalah ini dari 2-3 hari yang lalu. Tapi baru viral kemarin, padahal kejadiannya sudah berlangsung dari hari Sabtu, sudah lewat berapa hari tuh,” katanya.
“Kemudian ada lagi hari Senin, peristiwanya itu berangkaian, tapi memang sudah diselesaikan baik-baik kok, tidak ada masalah. Jadi karena sudah diselesaikan, saya pikir tidak perlulah berkomentar soal kronologis detailnya,” lanjutnya.
Baca Juga:Habib Bahar Diduga Aniaya Ryan Jombang karena Utang Rp 10 Juta, Ini Kata Pengacara
Ketika ditanya apakah perkelahian itu mengakibatkan luka pada Ryan Jombang, Ichwan menilai bahwa semua bisa terjadi terhadap siapa pun di dalam Lapas.
“(Menyikapi tanggapan Ryan terluka) kalau versi kami itu sudah diselesaikan semuanya, sudah tuntas dimediasi oleh Kalapas. Sudah tidak ada apa-apa di antara kita. Baik Ryan maupun Habib Bahar. Kan memang biasa di lapas tuh, kalau ada perselisihan ya langsung didamaikan internal,” bebernya.
Untuk diketahui, Ryan Jombang bernama asli Very Idham Henyansyah. Dia divonis mati karena terlibat kasus pembunuhan berantai sejak tahun 2006 hingga 2008. Dia terbukti membunuh 11 orang di Jakarta dan di Jombang.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah penemuan potongan tubuh seorang pria di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008 lalu.