Donasi Covid Rp 2 Triliun Diduga Tipu-tipu, Anak Akidi Tio Resmi Jadi Tersangka

Anak pengusaha Akidi Tio, Heriyanti, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bantuan penanganan Covid-19 atau sumbangan senilai Rp 2 triliun.

Riki Chandra
Senin, 02 Agustus 2021 | 16:06 WIB
Donasi Covid Rp 2 Triliun Diduga Tipu-tipu, Anak Akidi Tio Resmi Jadi Tersangka
Anak Akidi Tio Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021) siang. [Tangkapan layar]

Sosok almarhum Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan publik karena memberikan sumbangan dalam jumlah fantastik bagi penanganan Covid 19.

Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio [ist]
Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio [ist]

Akidi Tio merupakan pengusaha Aceh yang pernah tinggal di Palembang, Sumatera Selatan yang menyumbangkan uang senilai Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19.

Akidi Tio diketahui memiliki tujuh anak, yang enam orang diantaranya tinggal di Jakarta lalu, satu orang tinggal di Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri dikatakan kenal dengan keluarga. Di Palembang, Kapolda Sumatera Selatan pun pernah bertemu dengan keluarga almarhum dengan perantara sang anaknya tersebut.

Baca Juga:Kasus Hoaks Sumbangan Bansos Covid Rp2 Triliun, Heriyanti Anak Akidi Tio Resmi Tersangka

"Orang Sumatera Selatan yang berhasil, dan saat ini, melihat daerahnya. Beliau punya amanat untuk daerahnya," ujar Kapolda Sumatera Selatan.

Awalanya, bantuan tersebut rencananya akan disalurkan untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Amanah tersebut merupakan tanggungjawab yang besar," katanya.

REKOMENDASI

News

Terkini