SuaraSumbar.id - Pemerintah berencana memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu lamanya. Opsi itu menjadi salah satu skenario untuk menekan penyebaran Covid-19 varian Delta yang kian menggila.
Hal itu dinyatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).
Atas dasar itu, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.
Baca Juga:Pemerintah Wacanakan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu
Sri Mulyani pun memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2021 akan melambat menjadi 4 persen sampai 5,4 persen dan pada Kuartal IV-2021 diperkirakan akan tumbuh 4,6 persen - 5,9 persen.
Secara keseluruhan, tahun diperkirakan hanya akan mencapai 3,7 persen sampai 4,5 persen.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas selama 2 minggu, terhitung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan tersebut diumumkan pada Kamis (1/7/2021) lalu di Istana Kepresidenan.
Sebelumnya, pemerintah juga memberlakukan peraturan PPKM yang diterapkan dengan skala mikro pada 1 Juni 2021 lalu. (Suara.com)
Baca Juga:Panduan Ibadah dan Pemotongan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat di Medan