Terekam CCTV, Seorang Pemotor di Agam Tewas Ditabrak Mobil

Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini juga terekam kamera pengawas atau CCTV. Rekaman video CCTV itu pun sempat beredar luas di media sosial.

Riki Chandra
Minggu, 11 Juli 2021 | 15:29 WIB
Terekam CCTV, Seorang Pemotor di Agam Tewas Ditabrak Mobil
Ilustrasi police line [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Seorang pemotor tewas usai terjatuh dan ditabrak mobil di Jalan Raya Bukittinggi - Payakumbuh, tepatnya di kawasan Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Informasinya, pengendara sepeda motor yang meninggal dunia bernama Rusli (34). Peristiwa nahas itu terjadi Sabtu (10/7/2021) di Simpang Lapas Biaro Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam.

Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dari arah Bukittinggi menuju arah Payakumbuh.

Sampai di lokasi kejadian, sepeda motor korban hilang kendali hingga terjatuh. Di waktu bersamaan, datang mobil jenis Mitsubishi L300 BA 8986 AF.

Baca Juga:Terekam CCTV, Curanmor di Medan Diringkus Polisi

"Mobil ini tidak dapat mengelak dan menabrak korban yang terjatuh," katanya, Minggu (11/7/2021).

Sayangnya, usai menabrak korban, mobil tersebut kabur. Saat ini, polisi masih memburu keberadaan Mitsubishi L300 BA 8986 AF tersebut.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini juga terekam kamera pengawas atau CCTV. Rekaman video CCTV itu pun sempat beredar luas di media sosial.

Sementara itu, paman korban, Hen (49) berharap kejadian ini cepat diselesaikan pihak kepolisian sesuai aturan yang berlaku.

"Dari rekaman CCTV jelas terlihat eponakan kami berusaha menghindari sebuah mobil yang hendak masuk ke arah Lapas dan juga ada sepeda motor lain yang sempat menabrak selain L300," katanya.

Baca Juga:426 Hektare Lahan Hutan Cagar Alam Maninjau Agam Dibabat, Disulap Jadi Perkebunan

"Kami berharap mobil L300 yang sudah diketahui identitas nomor polisinya itu segera diketahui keberadaannya dan diproses secepatnya," sambungnya lagi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak