25 Warga Padang Dikenakan Sanksi karena Langgar Prokes

Warga Padang yang melanggar prokes ini langsung dibawa ke Markas Polresta Padang.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 10 Juli 2021 | 11:20 WIB
25 Warga Padang Dikenakan Sanksi karena Langgar Prokes
Wali Kota Padang Hendri Septa (kiri) memperingati warga untuk mematuhi protokol kesehatan. [ANTARA]

Kemudian untuk kegiatan di pusat perbelanjaan dibatasi sampai jam 17.00 WIB dan pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Berikutnya untuk kegiatan sektor konstruksi dapat berjalan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Terkait ibadah di rumah ibadah ia menyampaikan dapat dilaksanakan sebagaimana biasa dengan syarat ada pembatasan jarak, dan membawa peralatan shalat sendiri.

Untuk Shalat Idul Adha hanya boleh di masjid dan mushala serta tidak dibolehkan di lapangan.

Baca Juga:Viral Dua Wanita Adu Pukul Perebutkan Lelaki dan 5 Berita Viral Lainnya

Sementara aktivitas di area publik seperti taman dan tempat wisata ditutup sementara waktu.

Khusus pelaksanaan pernikahan resepsi maksimal hanya dihadiri 30 orang dan tidak ada makan di tempat. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini