Kisruh Hutang Pilkada, Polisi Periksa Eks Bupati Solok dan 4 Orang Saksi

"Kalau saksi sebanyak empat orang yang telah kami periksa. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," katanya.

Riki Chandra
Jum'at, 23 April 2021 | 09:15 WIB
Kisruh Hutang Pilkada, Polisi Periksa Eks Bupati Solok dan 4 Orang Saksi
Eks Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo. [Istimewa/Klik Positif]

"Saya menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan seluas satu hektare. Utang itu sudah saya bayar tahun 2020 lalu," katanya.

Menanggapi pelaporan Epyardi Asda ke polisi, Gusmal mengaku santai dan siap menghadapinya.

"Itu hak mereka sebagai warga negara untuk melapor. Pokoknya kita hadapi sajalah. Yang jelas saya tidak ada lagi punya utang sama dia (Epyardi)," tutupnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Badan Aurel Panas dan Suara Bindeng Sebelum Atta Halilintar Positif COVID

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak