Kisruh Hutang Pilkada, Polisi Periksa Eks Bupati Solok dan 4 Orang Saksi

"Kalau saksi sebanyak empat orang yang telah kami periksa. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," katanya.

Riki Chandra
Jum'at, 23 April 2021 | 09:15 WIB
Kisruh Hutang Pilkada, Polisi Periksa Eks Bupati Solok dan 4 Orang Saksi
Eks Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo. [Istimewa/Klik Positif]

Sementara itu, eks Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo tak menampik pernah berutang kepada Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda. Namun, utang tersebut diakui Gusmal telah dibayar.

Menurut Gusmal, uang yang dipinjam kepada Epyardi Asda kala itu digunakan untuk kebutuhan Pilkada 2015 bersama pasangannya, Yulfadri Nurdin.

Gusmal menegaskan, jumlah uang yang dipinjamnya ke Epyardi Asda hanya Rp 1 miliar dan bukan Rp 1,3 miliar.

"Saya berutang berdua sama Pak Yulfadri. Semuanya berjumlah Rp 1 miliar. Utang bagian saya Rp 600 juta dan itu sudah saya lunasi," katanya kepada SuaraSumbar.id, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga:Badan Aurel Panas dan Suara Bindeng Sebelum Atta Halilintar Positif COVID

Menurut Gusmal, uang pinjaman mantan Anggota DPR RI itu digunakan untuk biaya saksi pada Pilkada 2015.

"Saya menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan seluas satu hektare. Utang itu sudah saya bayar tahun 2020 lalu," katanya.

Menanggapi pelaporan Epyardi Asda ke polisi, Gusmal mengaku santai dan siap menghadapinya.

"Itu hak mereka sebagai warga negara untuk melapor. Pokoknya kita hadapi sajalah. Yang jelas saya tidak ada lagi punya utang sama dia (Epyardi)," tutupnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Ratusan WN India Masuk Indonesia Saat Kasus Covid-19 Meroket di Sana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak