Mahasiswa Minta Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar

Menurut mereka, kejaksaan merupakan lembaga yang berwenang untuk menegakkan hukum.

Eko Faizin
Sabtu, 10 April 2021 | 11:41 WIB
Mahasiswa Minta Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumbar. Mereka meminta kasus dugaan korupsi dana Covid-19 Sumbar diproses secepatnya. [Ist]

Untuk diketahui, sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar menemukan transaksi yang dilakukan secara tunai pada belanja barang dan jasa senilai Rp 49 miliar dalam rangka penanganan pandemik Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar.

"Sesuai instruksi Gubernur Sumbar nomor 2/INST-2018 dinyatakan Kepala Satuan Perangkat Kerja harus melakukan pembayaran melalui mekanisme nontunai tanpa ada batasan nominal rupiah tertentu," tutur Kepala BPK perwakilan Sumbar, Yusnadewi.

Menurut Yusnadewi, kendati tidak bisa serta merta dinyatakan ada kerugian negara, namun yang perlu disorot adalah cara pembayaran kepada pihak ketiga yang dilakukan secara tunai sehingga berindikasi pada adanya penyalahgunaan kewenangan.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak