SuaraSumbar.id - Sebuah video berisi konten penganiayaan terhadap satwa langka viral di media sosial. Kuat dugaan, lokasi pembuatan video itu berada di daerah Sumatera Barat.
Dalam video berdurasi 28 detik itu, sejumlah remaja laki-laki tampak menyakiti dengan cara menarik-narik ekor satwa langka dilindungi jenis Simpai atau Surili Sumatera dengan nama latin Presbytis Melalophos.
Simpai tersebut menjerit ketakutan dan berlari ke arah sungai. Sedangkan para remaja-remaja itu tertawa dan berbicara dengan logat bahasa daerah Sumbar.
Video tersebut juga dibagikan akun Instagram @jakartaanimalaidnetwork dan ditonton puluhan ribu netizen.
Baca Juga:Dua Bulan, Berkas Kasus Penembak Mati DPO Judi Solok Selatan Belum Rampung
Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ade Putra mengatakan, pihaknya sedang menelusuri lokasi kejadian video tersebut.
Pihaknya sudah menyebarkan pengumuman dan menyebarkan video tersebut di media sosial untuk mencari pelaku penganiayaan itu.
“Kemungkinan lokasinya di Sumbar. Saat ini sedang kita telusuri,” kata Ade, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Menurut Ade, Simpai adalah jenis hewan primata dari famili Cercopithecidae. Hewan tersebut adalah satwa endemik khas Sumatera dan dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
“Setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya. Sanksinya adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 juta,” tutup Ade.
Baca Juga:Pasca Penyerangan Teroris di Mabes Polri, Polda Sumbar Perketat Pengamanan