Pengurusan SKCK di Polresta Padang Membludak, Sehari Tembus 500 Orang

"Mereka diberikan nomor antri untuk mencegah kerumunan dan dengan tetap menjaga prokes," katanya.

Riki Chandra
Rabu, 24 Maret 2021 | 20:26 WIB
Pengurusan SKCK di Polresta Padang Membludak, Sehari Tembus 500 Orang
Pengurusan SKCK di Polresta Padang meningkat tajam. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Padang meningkat tajam. Bahkan, dalam sehari kini tembus 500 orang.

Membludaknya pengurusan SKCK diyakini karena diumumkannya pembukaan pendaftaran masuk anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) 2021.

Hal itu dibenarkan Kasat Intel Polresta Padang, Kompol Jon Hendri. Pihaknya mengaku terpaksa menambah kuota layanan untuk melayani pengurusan SKCK.

"Semula hanya 150 orang per hari. Dengan adanya pembukaan penerimaan masuk Polri, meningkat menjadi 500 orang per hari," katanya, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:Polri Siapkan Mekanisme Pembuatan SIM, STNK, dan SKCK Pakai Smarthpone

Kompol Jon Hendri memastikan pihaknya tetapkan menerapkan protokol kesehatan dalam melayani pengurusan SKCK. Mengantisipasi waktu pelayanan, pihaknya pun menambah petugas yang semula hanya 5 orang menjadi 12 orang.

"Mereka diberikan nomor antri untuk mencegah kerumunan dan dengan tetap menjaga prokes," katanya.

Dalam melayani 500 orang yang mengurus SKCK, pihaknya membagi dengan cara ber shif. Sebanyak 250 orang dilayani shift pagi hingga siang. Sedangkan 250 orang lagi pelayanan pada shift siang hingga sore.

"Untuk pecetakkan sertifikat SKCK, pengurusan pada shift pagi bisa langsung diambil. Sementara pengurusan siang diambil besok paginya," katanya.

"Dalam pelayanan, petugas juga berkerja hingga pukul 21.00 WIB malam," tutupnya.

Baca Juga:ETLE Berlaku di Kota Padang, Ini Lokasi CCTV Tilang

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini