Suami-Istri Terlibat Aksi Penyelundupan 26 Kilogram Ganja di Kota Padang

Penangkapa ketiga pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba ini berawal saat anggota Polantas Polresta Padang menilang minibus Toyota Calya BA 1020 FC.

Riki Chandra
Kamis, 11 Februari 2021 | 11:33 WIB
Suami-Istri Terlibat Aksi Penyelundupan 26 Kilogram Ganja di Kota Padang
27 paket ganja yang diamankan 2 orang anggota Polantas Polresta Padang. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Sepasang suami-istri ditangkap jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diduga terlibat dalam aksi penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 27 kilogram.

Suami-istri itu berinisial D (33) dan IP (32). Selain itu, polisi juga meringkus rekannya berinisial AD (34).

Penangkapa ketiga pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba ini berawal saat anggota Polantas Polresta Padang menilang minibus Toyota Calya BA 1020 FC. Ketiga pelaku berada di dalam mobil yang sama.

Saat akan ditilang, minibus itu langsung tancap gas dan menghindar dari polisi. Namun sampai di Jalan Purus Kabun, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, mobil terjebak macet. Alhasil, dua tersangka kabur dan perempuan berinisial IP tetap berada di mobil.

Baca Juga:Ayo Tonton Live Streaming Grup 2 Bintang Suara, Ada Finalis dari Padang

"Petugas Satlantas menangkap IP dan melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu paket besar ganja," kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, Kamis (11/2/2021).

Setelah mengintrogasi, polisi langsung bergerak mengejar tersangka D yang diciduk di kawasan Jalan Proklamasi, Kelurahan Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

"Kepada polisi, D mengaku masih menyimpan sejumlah barang bukti yang disimpan di rumahnya. Ada 14 paket ganja terbungkus kertas kami sita," katanya.

Dari hasil interogasi, tersangka D mengaku barang haram itu berasal dari tersangka AD. Di hari yang sama, polisi pun meringkus AD di kawasan Pasar Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Dari tangan tersangka AD, polisi menemukan 1 karung ganja kering. Terdapat 10 paket besar ganja dalam karung tersebut.

Baca Juga:Napi di Lampung Kendalikan Pengiriman Ganja ke Jakarta

"Berat total ganja itu 26 kilogram," tuturnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah meringkuk di sel tahanan Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini