SuaraSumbar.id - Dua orang penambang ilegal kembali ditemukan tewas di kawasan pertambangan ilegal di Nagari Abai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Jasad keduanya ditemukan pada Rabu (13/1/2021) sore.
Kabib Kedaruratan dan Logistik BPBD Solok Selatan, Inroni Muharamsyah mengatakan, korban yang ditemukan tewas bernama Miyanto (51) dan Sulistiyono (41).
"Korban dievakuasi ke Puskesmas Abai dan dibawa ke Dharmasraya," katanya, dikutip Antara, Kamis (14/1/2021).
Dengan ditemukan 2 orang korban ini, total penambang yang tewas berjumlah 4 orang.
Baca Juga:Kereta Api Tabrak Bus Trans Padang: Sopir Terpental, Pramugara Pingsan
Sebelumnya, Polda Sumbar memastikan jumlah penambang yang tertimbun longsor tambang emas di Solok Selatan 9 orang. Hal ini meluruskan informasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kota Padang, yang menyebut jumlah penambang tertimbun 6 orang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto meyebutkan, jumlah penambang yang tertimbun longsor tanah areal tambang totalnya 9 orang."Totalnya 9 orang dan 2 meninggal. Tiga orang yang selamat menjalani perawatan di Puskesmas Nagari Abai. Sedangkan dua lainnya masih dicari," katanya kepada wartawan, Rabu (13/1/2021) malam.
Satake juga memastikan bahwa aktivitas penambangan emas tersebut ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). "Itu (penambangan) tak berizin," bebernya.
Informasinya, peristiwa nahas itu terjadi Senin(11/1/2021). Dua korban meninggal dunia pertama ditemukan bernama Yudi Purnomo (32) dan Sugito (32). Sedangkan korban selamat bernama Rivan Syaifudin (28) dan Aji (30).Sementara itu, korban bernama Miyanto (51) dan Yulistiyono (51) juga telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 111 Orang, Meninggal 6