MUI Sebut Vaksin Sinovac Halal dan Suci, Fatwa Menunggu BPOM

Meski menyebut Vaksin Sinovac halal dan suci, MUI masih belum memberikan fatwa utuh.

Riki Chandra
Jum'at, 08 Januari 2021 | 18:26 WIB
MUI Sebut Vaksin Sinovac Halal dan Suci, Fatwa Menunggu BPOM
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Setelah sidang komisi fatwa, MUI menyatakan Vaksin Sinovac halal. Meski begitu masih menunggu BPOM. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan pemberian izin penggunaan darurat (EUA) CoronaVac, vaksin Covid-19 produksi perusahaan Sinovac, segera diberikan sebelum 13 Januari 2021, menunggu data final uji klinis antivirus SARS-CoV-2 pada Jumat ini.

"Kami menunggu hasil uji klinis vaksin Sinovac fase III di Bandung untuk pengamatan interim tiga bulan yang akan diberikan hari ini. Nanti kita bahas tidak lama lagi. Mudah-mudahan segera final sehingga diumumkan EUA tersebut," kata Penny dalam jumpa pers daringnya yang dipantau dari Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa beberapa hari lalu pemerintah mengatakan bahwa vaksinasi akan dimulai per 13 Januari 2021, dan Presiden Joko Widodo menjadi salah satu yang akan disuntik vaksin.

"Tapi itu bukan berarti mengikat BPOM harus tanggal sekian mengeluarkan EUA. Tapi tentunya itu sudah berkomunikasi dengan kami dengan adanya rolling submission yang sudah dilakukan Badan POM," kata Penny.

Baca Juga:Sebanyak 1.752 Nakes di Kota Solok Bakal Disuntik Vaksin Covid-19 Perdana

Penny mengampaikan bahwa proses rolling submission harus dilakukan secara bertahap karena data yang disampaikan industri farmasi juga bertahap. Dari proses tersebut, dikatakan Penny, bahwa keamanan vaksin Sinovac diyakini baik. Juga BPOM telah mendapatkan data khasiat yang dikaitkan dengan imunogenisitas dan netralisasi vaksin.

Penny menyampaikan bahwa per hari ini, tim uji klinik vaksin di Universitas Padjajaran, Bandung, juga telah memberikan data lengkap terkait uji klinik fase 3.

"Jadi bisa diperkirakan tanggal 13 Januari bisa lakukan vaksinasi. Artinya adalah kami bisa gunakan emergency use authorization sebelum tanggal tersebut. Cukup ada keyakinan untuk hal tersebut," katanya.

Meski begitu, setelah mendapat data dari tim uji klinik Bandung, BPOM masih harus membahasnya secara internal dan dianalisis.

"Terakhir akan kami bahas bersama komisi nasional penilaian obat khusus vaksin Covid, di mana melibatkan ITAGI, epidemiolog juga. Sehingga bisa dapat kami berikan dalam beberapa hari ke depan. Saya rasa sudah sesuai dengan timing, akan keluar sebelum tanggal 13 Januari," pungkas Penny.

Baca Juga:Timbul Efek Samping Usai Divaksin Covid? Pengobatan Dibiayai Pemerintah

Selain itu, lanjut dia, BPOM juga akan memadukan data uji klinis Sinovac dari negara lain seperti Turki dan Brasil. Indonesia bersama dua negara tersebut bersama-sama menguji vaksin Sinovac dan sepakat untuk melakukan pertukaran data laboratorium.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak