Libur Tahun Baru, Gubernur Sumbar Surati Semua Daerah Tutup Objek Wisata

Gubernur juga meminta setiap rumah makan, restoran dan cafe tidak melayani makan di tempat.

Riki Chandra
Rabu, 30 Desember 2020 | 12:20 WIB
Libur Tahun Baru, Gubernur Sumbar Surati Semua Daerah Tutup Objek Wisata
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno. (BNPB).

SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, meminta semua objek wisata ditutup saat libur Tahun Baru 2021. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan yang dikhawatirkan menjadi tempat penyebaran Covid-19.

Permintaan penutup semua objek wisata itu disampaikan Gubernur Sumbar melalui surat edaran (SE) nomor 06/ED/GSB-2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada libur tahun baru 2021.

"Menutup objek wisata mulai dari tanggal 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021," kata Irwan dalam SE yang ditanda tanganinya, Rabu (30/12/2020).

Selain itu, Gubernur juga meminta setiap rumah makan, restoran dan cafe tidak melayani makan di tempat. Mereka hanya diperbolehkan menyediakan jualan untuk dibawa pulang.

Baca Juga:Sejumlah Tempat Wisata di Lampung Tutup di Malam Tahun Baru

"Pengawasan penerapan edaran ini dikoordinasikan pemerintah daerah, kepolisian dan penegak hukum di daerah masing-masing," katanya.

Surat tersebut lahir setelah Pemprov menggelar rapat persiapan pengamanan tahun baru 2021 dengan Polda Sumbar. Hal ini juga sebagai tindak lanjut Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak