SuaraSumbar.id - Dua pelaku begal di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi. Satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat diciduk.
Kedua pelaku itu berinisial ARR (20) dan RA (20). Mereka diduga membegal remaja yang sedang menonton balapan liar di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Minggu (27/12/2020) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan kejadian itu. Menurutnya, pelaku berpura-pura mengaku sebagai pemuda setempat dan mengancam korban berinsial AM dengan senjata tajam jenis samurai dan klewang.
Malam itu juga, kata Rico, korban AM melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dia mengaku diancam parang dan sepeda motornya dibawa kabur.
Baca Juga:Duarr! Tabung Gas Meledak di Rumah Makan Padang, 6 Orang Luka-Luka
"Kami langsung bergerak mencari keberadaan dua tersangka dengan bermodalkan ciri-ciri yang disebutkan korban," kata Rico kepada SuaraSumbar.id, Selasa (29/12/2020).
Setelah menyusuri sejumlah lokasi bersama korban yang mengetahui ciri-ciri pelaku, polisi berhasil menemukan ARR di kawasan Lapai, Kota Padang yang sedang berada di salah satu tempat makan.
Namun ketika disergap, ARR mencoba melakukan perlawanan. Alhasil, polisi pun terpaksa melepaskan tembakan ke arah kakinya. Pelaku pun meringis kesakitan dan mengakui perbuatannya.
"Dari keterangan ARR, kita mengetahui keberadaan RA dan juga ditangkap dini hari itu juga," katanya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 3 senjata tajam. Dua di antaranya berjenis samurai dan satunya lagi jenis klewang. Informasinya, pelaku ini kerap beraksi dan tidak segan-segan melukai korbannya.
Baca Juga:Padang Tak Larang Warga Tahun Baru di Pusat Kota, Objek Wisata Dibuka
"Keduanya telah meringkuk di sel tahanan Polresta Padang," tuturnya.
(Kontributor: B. Rahmat)