Seorang Kepala Kampung di Pesisir Selatan Dianiaya

Upaya Kepala Kampung melarang penambangan tanah di Pesisir Selatan berujung penganiayaan.

Riki Chandra
Minggu, 20 Desember 2020 | 12:05 WIB
Seorang Kepala Kampung di Pesisir Selatan Dianiaya
)Penambangan tanah urug ilegal di Kampung Limau Manis Kulam, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. [Antara/Istimewa]

SuaraSumbar.id - Ade Sapultra Prawasta, Kepala Kampung Limau Manis Kulam, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) diduga dianiaya usai melarang aktivitas penambangan liar di wilayahnya.

"Saya dianiaya seseorang berinisial I saat sedang berobat di bidan desa pada Jumat (18/12/2020). Peristiwa itu disaksikan istri dan anak saya yang masih balita," kata Ade seperti dilansir dari Antara, Minggu (20//12/2020).

Ade mengaku telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian di Polsek Lengayang. Namun hingga kini, pihaknya masih melengkapi berkas yang dibutuhkan.

Menurutnya, penganiayaan itu dipicu pelarangan aktivitas penambangan tanah urug di lahan milik pria berinisial I tersebut.

Baca Juga:Harga Sayur di Pasar Tradisional Agam Anjlok Jelang Tahun Baru 2021

"Masyarakat resah dengan aktivitas tambang itu, makanya saya langsung memperingatkan agar kegiatan tidak dilanjutkan, tapi sayang direspon oleh pemilik lahan dengan cara yang tidak baik," tuturnya.

Ade mengatakan, penambangan tanah urug di Kampung Limau Manis Kulam telah berlangsung sejak dua bulan terakhir. Sebanyak dua unit alat berat terpantau beroperasi di sana. Kegiatan tersebut membuat jalan di Kampung Limau Manis Kulam rusak serta membuat jalan berdebu sepanjang harinya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini