SuaraSumbar.id - Polisi akhirnya meringkus pelaku yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perempuan berusia 49 tahun itu menyebut orang nomor satu di Indonesia itu dengan kata najis hingga PDIP tak punya otak dalam rekaman video yang beredar di media sosial.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan LS ditangkap 15 Desember 2020. "Selasa, tanggal 15 Desember 2020, telah diamankan seorang perempuan dengan identitas LS," kata Heru dilansir dari Suara.com, Selasa (15/12/2020).
LS ditangkap dan dibawa ke Polsek Menteng. "Pelaku dibawa ke Mapolsek Metro Menteng guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya," katanya.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak perempuan itu memakai kacamata. Ia berbicara di depan kamera handphone.
Baca Juga:Vaksin Covid-19 untuk Semua Masyarakat Indonesia, Jokowi: Gratis
Ia berbicara secara lantang menghina Jokowi. Perempuan itu juga menghina Megawati hingga PDI Perjuangan.
"Gua nih ya nih lihat Jokowi najis banget lihat mukanya, geli, jijik amit-amit jabang bayi. Dia itu kan pekerja partainya si n*** goblok PDI k*** Perjuangan yang punya otak, yang nggak punya otak banget sampai detik ini," tutur wanita itu.
Wanita tersebut juga mengucap kata-kata kotor saat menghina Jokowi.
"Gila duit negara hilang gara-gara dia juga, mereka-mereka ini nggak pernah beres kerjaannya. Minta-minta jadi gubernur tapi tanggung jawabnya nggak ada. Nah itulah para n*** yang namanya Jokowi dan Megawati semuanya udah nggak ada bagus-bagusnya di depan mata gue. Bisanya apa sih mereka bisanya cuma n*** doang minta kerjaan tapi minta duit gede, tapi gayanya kayak pemimpin," katanya, seperti dilansir Solopos.com.
"Yaelah udah bergaji tapi gayanya kayak pemimpin, otaknya gimana ya. Ngerti nggak sih bahasa Indonesia kalau pemimpin itu bagaimana definisinya, yang bukan pemimpin definisinya gimana? Nggak ngerti itu bahasa Indonesianya orang bahasa Indonesianya nilainya 3," tutur wanita dalam video itu lagi.
Baca Juga:Jokowi Sebut Target Pemberian Vaksin Gratis Capai Satu Juta per Bulan