SuaraSumbar.id - Petugas kepolisian berhasil menangkap satu unit mobil boks yang membawa narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, pada Minggu (16/2/2025) siang.
Sebelumnya, kendaraan tersebut sempat melewati dan singgah di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, sebelum akhirnya dihentikan oleh petugas setelah aksi kejar-kejaran.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri, yang telah memantau pergerakan mobil sejak dari Aceh.
"Benar, ada penangkapan narkotika oleh tim gabungan. Berdasarkan informasi awal, mobil boks ini membawa sekitar 500 kilogram ganja, tetapi jumlah pastinya masih dalam pendalaman," ujar Agung, Minggu malam.
Menurut informasi yang dihimpun, mobil boks tersebut membawa ganja dari Aceh melalui jalur lintas Sumatra. Saat melewati Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, kendaraan ini sempat berhenti sebelum melanjutkan perjalanan ke Pasaman Barat.
Petugas kepolisian yang berpakaian preman mulai membuntuti kendaraan tersebut hingga akhirnya berhasil dihentikan di Simpang Air Putih, Rambah, Kecamatan Kinali.
Warga sekitar menyaksikan langsung aksi kejar-kejaran dramatis sebelum kendaraan tersebut diblokade oleh petugas.
Salah seorang saksi mata, Ade, mengungkapkan bahwa mobil boks tersebut diduga sudah dimodifikasi untuk menyembunyikan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
"Kalau dilihat dari bentuknya, mobil itu memang sepertinya sudah diubah untuk menyamarkan isinya," ujar Ade.
Baca Juga: Dari Sumatra ke Jakarta, Modus Baru Penyelundupan Ganja dalam Boks Buah Terbongkar
Setelah berhasil dihentikan, petugas menemukan paket ganja yang disembunyikan dalam karung-karung besar serta beberapa bungkus buah-buahan yang diduga digunakan sebagai modus operandi penyelundupan.
"Petugas sempat memperlihatkan satu bingkisan ganja dan beberapa buah sebagai penyamaran," tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai kurir narkoba. Kedua pelaku langsung digiring oleh petugas yang berasal dari Polda Sumbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan narkoba ini.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini," tegasnya.
Peredaran Narkotika di Sumbar Kian Masif
Berita Terkait
-
Dari Sumatra ke Jakarta, Modus Baru Penyelundupan Ganja dalam Boks Buah Terbongkar
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Razia Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Puluhan Polisi Diturunkan!
-
Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat Sudah 3 Tahun Tak Beroperasi, Kenapa?
-
Buronan Korupsi Lapangan Tenis di Pasaman Barat Ditangkap, Negara Rugi Rp421,7 Juta
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar