SuaraSumbar.id - Polres Pasaman Barat mengerahkan sebanyak 70 personel untuk melakukan razia tambang emas ilegal di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (12/2/2025).
Langkah ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto mengatakan, razia tambang emas ilegal ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Ops) Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra.
Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari personel Satreskrim, Intel, Sabhara, serta personel Polsek Talamau.
“Tim dikerahkan ke lokasi berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat tiba di lokasi, kami hanya menemukan bekas galian tambang tanpa adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung,” ujar AKBP Agung.
Dalam operasi tersebut, tim berangkat dari Polres Pasaman Barat sekitar pukul 08.15 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 09.40 WIB. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sepanjang sungai yang kerap dijadikan lokasi tambang emas ilegal. Namun, hanya ditemukan bekas galian tanpa adanya alat berat maupun pelaku di tempat kejadian.
Selain itu, petugas menemukan sebuah boks penyaringan yang terbuat dari kayu. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Untuk mencegah aktivitas tambang ilegal kembali terjadi, petugas memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi, tepatnya di Jorong Batas Semut. Spanduk tersebut berisi larangan melakukan penambangan emas ilegal dan ajakan untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum,” tuturnya. (antara)
Berita Terkait
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
-
KY Janji Dalami Putusan Kontroversial PT Pontianak, Bebaskan WNA China Penambang Emas Ilegal
-
WN China Yu Hao Divonis Bebas, DPR Sindir Putusan Hakim Bikin Penjahat Tambang Bebas Berkeliaran
Tag
Terpopuler
- Kini Dipecat Kongres Advokat Indonesia, Begini Kondisi Diduga Kantor Firdaus Oiwobo Pengacara Razman
- Kronologi Hotman Paris Diskors 3 Bulan dari Perhimpunan Advokat Indonesia
- Uniknya Lokasi Pernikahan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Baru Satu-satunya di Dunia
- Thom Haye: Saya Merasa Sedih untuk Kevin Diks
- Buntut Ricuh di Pengadilan, MA Perintahkan Ketua PN Jakpus Laporkan Razman dan Hotman ke Penegak Hukum
Pilihan
-
Jaringan Narkoba di Wonogiri Diobrak-abrik, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Giripurwo
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia U-20 vs Iran: Jens Raven Jadi Tumpuan
-
Simon Tahamata: Saya Ditawarkan 2 Pilihan Selama Pertemuan
-
Dihantui Debu, Bising, dan Longsor: Warga Sanga-Sanga Menjerit di Tengah Gempuran Tambang
-
3 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Jumbo Terbaik Februari 2025, Cocok Buat Konten Kreator
Terkini
-
Galaxy S25 Series, Era Baru Interaksi AI yang Memahamimu Lebih Dalam
-
'Sering Tidak Mau Memberi Jalan!' Keluhan Pengendara Motor Hadapi Truk ODOL di Padang
-
PNS dan Mahasiswa Terlibat! 7 Tersangka Narkoba di Agam Terancam Hukuman Seumur Hidup
-
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga di Limapuluh Kota, Usianya Masih 17 Tahun!
-
Anjing Gigit Anak di Padang Positif Rabies, 1000 Dosis Vaksin Disiapkan