SuaraSumbar.id - Polres Pasaman Barat mengerahkan sebanyak 70 personel untuk melakukan razia tambang emas ilegal di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (12/2/2025).
Langkah ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto mengatakan, razia tambang emas ilegal ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Ops) Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra.
Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari personel Satreskrim, Intel, Sabhara, serta personel Polsek Talamau.
“Tim dikerahkan ke lokasi berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat tiba di lokasi, kami hanya menemukan bekas galian tambang tanpa adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung,” ujar AKBP Agung.
Dalam operasi tersebut, tim berangkat dari Polres Pasaman Barat sekitar pukul 08.15 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 09.40 WIB. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sepanjang sungai yang kerap dijadikan lokasi tambang emas ilegal. Namun, hanya ditemukan bekas galian tanpa adanya alat berat maupun pelaku di tempat kejadian.
Selain itu, petugas menemukan sebuah boks penyaringan yang terbuat dari kayu. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Untuk mencegah aktivitas tambang ilegal kembali terjadi, petugas memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi, tepatnya di Jorong Batas Semut. Spanduk tersebut berisi larangan melakukan penambangan emas ilegal dan ajakan untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum,” tuturnya. (antara)
Berita Terkait
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Dirjen Gakkum ESDM Minta Tambang Emas Ilegal Tak Disalahkan soal Insiden di Pongkor
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya