- Kementerian Agama akan mencairkan insentif bagi ribuan guru madrasah non-ASN secara bertahap mulai akhir Juni 2026.
- Setiap guru penerima manfaat akan memperoleh dana insentif sebesar satu setengah juta rupiah melalui rekening kolektif.
- Kementerian Agama mengalokasikan anggaran 9,6 triliun rupiah pada 2027 guna meningkatkan kesejahteraan guru serta dosen non-ASN.
SuaraSumbar.id - Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah membawa kabar menggembirakan bagi ribuan tenaga pendidik di lingkungan madrasah.
Di mana proses pencairan insentif guru madrasah non-ASN akan mulai dilakukan pada akhir Juni 2026.
"Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar, melansir Antara, Rabu, 17 Juni 2026.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno mengatakan saat ini Kemenag tengah merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non-ASN penerima insentif.
"Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah. Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka," ujar Suyitno.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun dari Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 untuk peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) TA 2027, Kemenag memfokuskan alokasi pada dua klaster utama, yakni Pendidikan dan Penurunan Kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.
"Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun,” kata Menag.
Dari total anggaran prioritas nasional tersebut, porsi terbesar sebesar Rp9,6 triliun diarahkan untuk program Peningkatan Kesejahteraan Guru, termasuk di dalamnya insentif dan tunjangan profesi bagi guru serta dosen non-ASN, hingga tunjangan khusus guru di daerah 3T.
Berita Terkait
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum, Diajarkan Mulai Kelas 4 SD
-
Kurikulum Pendidikan Baru Bakal Ajarkan Bahaya LGBTQ Sejak SD hingga SMA
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut