Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 17 Februari 2025 | 13:55 WIB
Ilustrasi paket ganja.

"Petugas sempat memperlihatkan satu bingkisan ganja dan beberapa buah sebagai penyamaran," tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai kurir narkoba. Kedua pelaku langsung digiring oleh petugas yang berasal dari Polda Sumbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.

Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan narkoba ini.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini," tegasnya.

Baca Juga: Dari Sumatra ke Jakarta, Modus Baru Penyelundupan Ganja dalam Boks Buah Terbongkar

Peredaran Narkotika di Sumbar Kian Masif

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan peredaran narkoba di Sumatra Barat. Sebelumnya, pada September 2024, petugas juga berhasil menggagalkan peredaran 30 kg ganja kering di Pasaman Barat, yang dibawa menggunakan sepeda motor dari Sumatra Utara ke Sumatra Barat.

Dengan maraknya kasus peredaran narkotika ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.

"Kami terus berkomitmen untuk memutus jaringan narkotika di Sumatra Barat. Kerja sama dari masyarakat sangat kami butuhkan," tutup Kapolres.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat

Load More