Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 17 Februari 2025 | 13:55 WIB
Ilustrasi paket ganja.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan peredaran narkoba di Sumatra Barat. Sebelumnya, pada September 2024, petugas juga berhasil menggagalkan peredaran 30 kg ganja kering di Pasaman Barat, yang dibawa menggunakan sepeda motor dari Sumatra Utara ke Sumatra Barat.

Dengan maraknya kasus peredaran narkotika ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.

"Kami terus berkomitmen untuk memutus jaringan narkotika di Sumatra Barat. Kerja sama dari masyarakat sangat kami butuhkan," tutup Kapolres.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Dari Sumatra ke Jakarta, Modus Baru Penyelundupan Ganja dalam Boks Buah Terbongkar

Load More