SuaraSumbar.id - Tim Khusus Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumatra Barat, berhasil mengungkap jaringan narkotika antarprovinsi yang mengedarkan ganja dari Mandailing Natal menuju Jakarta.
Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (16/2/2025) pukul 13.15 WIB, petugas menangkap dua pria yang diduga sebagai kurir ganja di kawasan Jalan Lintas Kinali, Pasaman Barat.
Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan, mengatakan bahwa kedua terduga pelaku, yakni D (44) dan IK (44), merupakan warga Jakarta.
Jaringan ini diduga menggunakan jalur darat dengan mobil boks untuk mengirim ganja.
Modusnya, barang haram tersebut disamarkan dengan buah-buahan guna mengelabui petugas.
"Setelah melakukan analisis dan pengawasan terhadap target, kami akhirnya berhasil menangkap kedua kurir ini di lokasi," ujar Kombes Pol Nico, Minggu (16/2).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 74 kg ganja yang disimpan dalam empat karung.
Selain itu, polisi juga menetapkan seorang buronan berinisial S, yang diduga sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba tersebut. Saat ini, S masih dalam pengejaran.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polda Sumbar Ringkus 8 Pelaku dari 3 Provinsi
"Mereka terancam hukuman berat karena memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika golongan I dengan jumlah lebih dari 1 kg," tegas Nico.
Sebelumnya, beredar video penangkapan yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa barang bukti yang disita berjumlah 1,5 ton ganja.
Namun, polisi memastikan bahwa jumlah ganja yang ditemukan hanya 74 kg, bukan 1,5 ton seperti yang disebutkan dalam keterangan video.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi. Fakta yang benar adalah barang bukti yang kami sita berjumlah 74 kilogram," jelas Nico.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan lintas provinsi.
"Kami terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwenang," tutupnya.
Berita Terkait
-
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polda Sumbar Ringkus 8 Pelaku dari 3 Provinsi
-
Polda Sumbar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 8 Pelaku Diringkus
-
3 Tujuan Operasi Singgalang 2025, Berlangsung 14 Hari hingga 23 Februari 2025!
-
LBH Somasi Polda Sumbar, Tuntut Hasil Autopsi Kasus Dugaan Penyiksaan Afif Maulana
-
Polisi Gencar Patroli Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang yang Kian Mengganas!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Cak Imin Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN Tanggap Bencana Sumbar: Jadikan Alam Sumber Ilmu!
-
Sekolah Rakyat Kota Padang Jadi Etalase Program Presiden, Kolaborasi Kampus untuk Negeri!
-
Pemkab Agam Butuh 70 Alat Berat Bersihkan Material Banjir Bandang hingga Normalisasi Sungai
-
Banjir Bandang Susulan di Agam Rusak 2 Rumah, Warga Mengungsi
-
Gerakan Marandang untuk Sumatera Target 1 Ton Rendang, 2 Hari Masak 400 Kg