SuaraSumbar.id - Tim Khusus Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumatra Barat, berhasil mengungkap jaringan narkotika antarprovinsi yang mengedarkan ganja dari Mandailing Natal menuju Jakarta.
Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (16/2/2025) pukul 13.15 WIB, petugas menangkap dua pria yang diduga sebagai kurir ganja di kawasan Jalan Lintas Kinali, Pasaman Barat.
Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan, mengatakan bahwa kedua terduga pelaku, yakni D (44) dan IK (44), merupakan warga Jakarta.
Jaringan ini diduga menggunakan jalur darat dengan mobil boks untuk mengirim ganja.
Modusnya, barang haram tersebut disamarkan dengan buah-buahan guna mengelabui petugas.
"Setelah melakukan analisis dan pengawasan terhadap target, kami akhirnya berhasil menangkap kedua kurir ini di lokasi," ujar Kombes Pol Nico, Minggu (16/2).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 74 kg ganja yang disimpan dalam empat karung.
Selain itu, polisi juga menetapkan seorang buronan berinisial S, yang diduga sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba tersebut. Saat ini, S masih dalam pengejaran.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polda Sumbar Ringkus 8 Pelaku dari 3 Provinsi
"Mereka terancam hukuman berat karena memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika golongan I dengan jumlah lebih dari 1 kg," tegas Nico.
Sebelumnya, beredar video penangkapan yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa barang bukti yang disita berjumlah 1,5 ton ganja.
Namun, polisi memastikan bahwa jumlah ganja yang ditemukan hanya 74 kg, bukan 1,5 ton seperti yang disebutkan dalam keterangan video.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi. Fakta yang benar adalah barang bukti yang kami sita berjumlah 74 kilogram," jelas Nico.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan lintas provinsi.
"Kami terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwenang," tutupnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polda Sumbar Ringkus 8 Pelaku dari 3 Provinsi
-
Polda Sumbar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 8 Pelaku Diringkus
-
3 Tujuan Operasi Singgalang 2025, Berlangsung 14 Hari hingga 23 Februari 2025!
-
LBH Somasi Polda Sumbar, Tuntut Hasil Autopsi Kasus Dugaan Penyiksaan Afif Maulana
-
Polisi Gencar Patroli Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang yang Kian Mengganas!
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Sinergi BRI dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, Hadirkan BLK bagi Warga Binaan Nusakambangan
-
Semen Padang FC Kalah 1-2 dari PSBS Biak di Stadion Agus Salim Padang
-
Masih Buron, Sopir Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin Resmi Tersangka!
-
Gubernur Sumbar Janji Komit Tertibkan Tambang Ilegal: Lingkungan Rusak Bawa Masalah!
-
Gunung Marapi Meletus 31 Detik, Warga Diminta Waspada Lahar Dingin