SuaraSumbar.id - Tim Khusus Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumatra Barat, berhasil mengungkap jaringan narkotika antarprovinsi yang mengedarkan ganja dari Mandailing Natal menuju Jakarta.
Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (16/2/2025) pukul 13.15 WIB, petugas menangkap dua pria yang diduga sebagai kurir ganja di kawasan Jalan Lintas Kinali, Pasaman Barat.
Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan, mengatakan bahwa kedua terduga pelaku, yakni D (44) dan IK (44), merupakan warga Jakarta.
Jaringan ini diduga menggunakan jalur darat dengan mobil boks untuk mengirim ganja.
Modusnya, barang haram tersebut disamarkan dengan buah-buahan guna mengelabui petugas.
"Setelah melakukan analisis dan pengawasan terhadap target, kami akhirnya berhasil menangkap kedua kurir ini di lokasi," ujar Kombes Pol Nico, Minggu (16/2).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 74 kg ganja yang disimpan dalam empat karung.
Selain itu, polisi juga menetapkan seorang buronan berinisial S, yang diduga sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba tersebut. Saat ini, S masih dalam pengejaran.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polda Sumbar Ringkus 8 Pelaku dari 3 Provinsi
"Mereka terancam hukuman berat karena memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika golongan I dengan jumlah lebih dari 1 kg," tegas Nico.
Sebelumnya, beredar video penangkapan yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa barang bukti yang disita berjumlah 1,5 ton ganja.
Namun, polisi memastikan bahwa jumlah ganja yang ditemukan hanya 74 kg, bukan 1,5 ton seperti yang disebutkan dalam keterangan video.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi. Fakta yang benar adalah barang bukti yang kami sita berjumlah 74 kilogram," jelas Nico.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan lintas provinsi.
"Kami terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwenang," tutupnya.
Berita Terkait
-
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polda Sumbar Ringkus 8 Pelaku dari 3 Provinsi
-
Polda Sumbar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 8 Pelaku Diringkus
-
3 Tujuan Operasi Singgalang 2025, Berlangsung 14 Hari hingga 23 Februari 2025!
-
LBH Somasi Polda Sumbar, Tuntut Hasil Autopsi Kasus Dugaan Penyiksaan Afif Maulana
-
Polisi Gencar Patroli Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang yang Kian Mengganas!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Kapan Flyover Sitinjau Lauik Selesai Dibangun? Anggarannya Tembus Rp 2,793 Triliun
-
15 Tools AI Selain ChatGPT, Bagus Buat Nulis hingga Ngedit dan Bikin Video!
-
CEK FAKTA: Prabowo Bentuk Tim Audit Subsidi BBM Pertamina, Benarkah?
-
5 Fakta Viral Guru SD Terciduk Makan Bareng Suami Orang, Ricuh Dilabrak Istri Sah!
-
5 Warna Lipstik dari MUA Dunia yang Bikin Wajah Cerah, Wajib Dicoba!