SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) membongkar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat. Sedikitnya, 8 orang pelaku berhasil dibekuk dalam operasi yang digelar Rabu (12//2025) tengah malam itu.
Razia tambang emas ilegal ini dilakukan di kawasan aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. Operasi tersebut dipimpin Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, serta menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
"Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan PETI ini, beserta alat-alat yang digunakan dalam proses penambangan. Aktivitas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan, seperti pencemaran sungai dan kerusakan hutan," ujarnya, Jumat (14/2/2025).
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk dua unit alat berat, yaitu KOBELCO SK 200 XD warna biru dan SANY SY 215 warna kuning. Selain itu, lima unit dulang kayu dan lima lembar karpet yang digunakan dalam proses penambangan juga turut diamankan.
Para pelaku yang berhasil ditangkap dalam operasi ini berinisial AS (25), H (52), JLH (32), RU (23), J (49), DL (31), AM (19), dan ID (41). Mereka memiliki peran yang beragam dalam aktivitas pertambangan ilegal ini, mulai dari pengawas lapangan hingga operator alat berat.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang lebih luas. "Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka agar lingkungan tetap terjaga dan hukum dapat ditegakkan," tegasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Penambang Ilegal di Kotamobagu Diduga Gunakan Sianida
-
Operasi PETI di Inhu, Polisi Musnahkan 10 Unit Rakit Pocay Penambang Emas Ilegal
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Dimana Lokasi Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Agam? Pembangunannya Dikebut Pakai Dana BNPB
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025