SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) membongkar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat. Sedikitnya, 8 orang pelaku berhasil dibekuk dalam operasi yang digelar Rabu (12//2025) tengah malam itu.
Razia tambang emas ilegal ini dilakukan di kawasan aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. Operasi tersebut dipimpin Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, serta menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
"Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan PETI ini, beserta alat-alat yang digunakan dalam proses penambangan. Aktivitas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan, seperti pencemaran sungai dan kerusakan hutan," ujarnya, Jumat (14/2/2025).
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk dua unit alat berat, yaitu KOBELCO SK 200 XD warna biru dan SANY SY 215 warna kuning. Selain itu, lima unit dulang kayu dan lima lembar karpet yang digunakan dalam proses penambangan juga turut diamankan.
Para pelaku yang berhasil ditangkap dalam operasi ini berinisial AS (25), H (52), JLH (32), RU (23), J (49), DL (31), AM (19), dan ID (41). Mereka memiliki peran yang beragam dalam aktivitas pertambangan ilegal ini, mulai dari pengawas lapangan hingga operator alat berat.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang lebih luas. "Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka agar lingkungan tetap terjaga dan hukum dapat ditegakkan," tegasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Penambang Ilegal di Kotamobagu Diduga Gunakan Sianida
-
Operasi PETI di Inhu, Polisi Musnahkan 10 Unit Rakit Pocay Penambang Emas Ilegal
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Sinergi BRI dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, Hadirkan BLK bagi Warga Binaan Nusakambangan
-
Semen Padang FC Kalah 1-2 dari PSBS Biak di Stadion Agus Salim Padang
-
Masih Buron, Sopir Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin Resmi Tersangka!
-
Gubernur Sumbar Janji Komit Tertibkan Tambang Ilegal: Lingkungan Rusak Bawa Masalah!
-
Gunung Marapi Meletus 31 Detik, Warga Diminta Waspada Lahar Dingin