SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) membongkar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat. Sedikitnya, 8 orang pelaku berhasil dibekuk dalam operasi yang digelar Rabu (12//2025) tengah malam itu.
Razia tambang emas ilegal ini dilakukan di kawasan aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. Operasi tersebut dipimpin Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, serta menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
"Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan PETI ini, beserta alat-alat yang digunakan dalam proses penambangan. Aktivitas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan, seperti pencemaran sungai dan kerusakan hutan," ujarnya, Jumat (14/2/2025).
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk dua unit alat berat, yaitu KOBELCO SK 200 XD warna biru dan SANY SY 215 warna kuning. Selain itu, lima unit dulang kayu dan lima lembar karpet yang digunakan dalam proses penambangan juga turut diamankan.
Para pelaku yang berhasil ditangkap dalam operasi ini berinisial AS (25), H (52), JLH (32), RU (23), J (49), DL (31), AM (19), dan ID (41). Mereka memiliki peran yang beragam dalam aktivitas pertambangan ilegal ini, mulai dari pengawas lapangan hingga operator alat berat.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang lebih luas. "Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka agar lingkungan tetap terjaga dan hukum dapat ditegakkan," tegasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Dirjen Gakkum ESDM Minta Tambang Emas Ilegal Tak Disalahkan soal Insiden di Pongkor
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya