SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) membongkar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat. Sedikitnya, 8 orang pelaku berhasil dibekuk dalam operasi yang digelar Rabu (12//2025) tengah malam itu.
Razia tambang emas ilegal ini dilakukan di kawasan aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. Operasi tersebut dipimpin Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, serta menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
"Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan PETI ini, beserta alat-alat yang digunakan dalam proses penambangan. Aktivitas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan, seperti pencemaran sungai dan kerusakan hutan," ujarnya, Jumat (14/2/2025).
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk dua unit alat berat, yaitu KOBELCO SK 200 XD warna biru dan SANY SY 215 warna kuning. Selain itu, lima unit dulang kayu dan lima lembar karpet yang digunakan dalam proses penambangan juga turut diamankan.
Para pelaku yang berhasil ditangkap dalam operasi ini berinisial AS (25), H (52), JLH (32), RU (23), J (49), DL (31), AM (19), dan ID (41). Mereka memiliki peran yang beragam dalam aktivitas pertambangan ilegal ini, mulai dari pengawas lapangan hingga operator alat berat.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang lebih luas. "Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka agar lingkungan tetap terjaga dan hukum dapat ditegakkan," tegasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026