SuaraSumbar.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang resmi melayangkan somasi kepada Polda Sumatera Barat pada Kamis (6/2), karena menilai kepolisian tidak mematuhi putusan Komisi Informasi (KI) Sumbar. LBH Padang meminta Polda Sumbar segera menyerahkan salinan hasil autopsi Afif Maulana kepada keluarga korban.
Somasi ini diajukan setelah Polda Sumbar tidak menjalankan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 3 Februari 2024.
LBH Padang, yang bertindak sebagai kuasa hukum Afrinaldi (ayah Afif Maulana), menilai bahwa kepolisian bersikap tidak kooperatif dan menghalangi hak keluarga korban untuk memperoleh informasi terkait kematian Afif.
Advokat Publik LBH Padang, Adrizal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan informasi sejak Juli 2024 terkait dugaan penyiksaan terhadap Afif Maulana oleh anggota Ditsamapta Polda Sumbar. Namun, kepolisian menolak memberikan dokumen tersebut dengan alasan bahwa informasi itu bersifat rahasia.
"Kami kemudian mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Sumbar. Pada 9 Januari 2025, KI Sumbar mengabulkan sebagian permohonan kami dan memerintahkan Polda Sumbar untuk menyerahkan salinan hasil autopsi, berita acara autopsi, serta penjelasan terkait pemblokiran jalan di sekitar lokasi kejadian," jelas Adrizal, Jumat (7/2/2025).
Meski putusan telah berkekuatan hukum tetap, hingga kini kepolisian belum memenuhi kewajiban tersebut. LBH Padang memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam bagi Polda Sumbar untuk menjalankan putusan tersebut.
"Jika dalam batas waktu yang ditentukan Polda Sumbar masih tidak mematuhi putusan ini, maka bukan hanya pelanggaran hukum yang terjadi, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia terhadap keluarga korban," tegasnya.
Sementara itu, Asisten Staf LBH Padang, Elfin Maihendra, menilai sikap kepolisian ini sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum dan preseden buruk bagi penegakan hak informasi publik.
"Putusan ini bersifat final dan mengikat, tapi kepolisian masih enggan memberikan dokumen kepada keluarga korban. Sikap ini menunjukkan adanya indikasi menutup-nutupi kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif Maulana," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Gencar Patroli Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang yang Kian Mengganas!
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumbar belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi yang dilayangkan oleh LBH Padang. Keluarga korban dan pihak pendamping hukum berharap kepolisian segera menjalankan putusan KI Sumbar demi keadilan bagi Afif Maulana.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Gencar Patroli Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang yang Kian Mengganas!
-
Viral Polda Sumbar Sita Ekskavator di Solok Selatan, Terkait Kasus Tambang Ilegal?
-
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Sumbar Dibunuh hingga Dibuang ke Jurang Sitinjau Lauik
-
Gowes Malam Hari di Padang, Dukung Zero Tawuran dan Balap Liar!
-
In Dragon Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Duduk di Kursi Pesakitan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Juku Eja Terancam Tampil Pincang di Parepare
-
Kapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026? Ini Penjelasannya
-
5 Merk Lipstik Lokal Murah, Tahan Saat Makan dan Minum
-
10 Sunscreen Terbaik Lawan Flek Hitam, Wajah Cerah Alami
-
Jalur Lembah Anai Ditarget Buka 24 Jam Saat Libur Lebaran 2026