SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus pembunuhan terhadap pria bernama Anton (39) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang. Pembunuhan ini terjadi pada Oktober 2024 silam.
Ada tiga orang pelaku yang diringkus polisi, dua di antaranya merupakan aktor utama. Motif pembunuhan ini adalah karena jual-beli narkoba jenis sabu tidak disetor oleh korban.
Pelaku utama dalam kasus ini yakni Yogi Dian Saputra (35) dan Dipa Aditya Pratama (32). Penangkapan keduanya berawal dari pengembangan penangkapan pelaku pertama yang lebih dulu ditangkap bernama Rahma (25).
"Dari mengamanahkan satu tersangka R (Rahman), lalu dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Penyidik meminta mencari pelaku utama. Akhirnya didapat Yg (Yogi)," ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat konferensi pers, Selasa (21/1/2024).
Dikatakan Gatot, pelaku Yg ditangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dari keterangan Yg, ia membunuh korban bersama pelaku Da (Dipa).
4 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
"Dari pelaku Da ini ditemukan di tempat penggeladahan barang bukti sabu-sabu 4 kilogram dan 350 pil ekstasi," kata dia.
Dari hasil penyidikan, lanjut Gatot, diketahui pembunuhan tersebut terkait jual-beli sabu. Hasil penjualan sabu ini sebesar Rp 8 juta.
"Setelah pedalaman bahwa motif terjadi pembunuhan merasa tidak senang, mereka (korban dan pelaku) satu sendikat. Jadi merasa tidak senang karena tidak menyerahkan hasil penjualan narkoba," ungkapnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, membeberkan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
"Pelaku R (Rahman) bertugas menjemput korban di daerah Payakumbuh. Kemudian dibawa ke daerah Baso, Agam. Di sana sudah ditunggu oleh dua orang pelaku utama," ucap Andri.
Yogi dan Dipa selanjutnya memiting korban dan memaksanya untuk naik ke atas sepeda motor. Dikatakan Andry, dua pelaku utama ini lalu membawa korban ke daerah Kota Padang Panjang.
"Posisinya yang membawa sepeda motor Da, korban di tengah, di belakang Yg. Sampai di kos-kosan di daerah Padang Panjang ini korban dipukuli," imbuhnya.
Andry menyebutkan dari tindakan penganiayaan di kosan tersebut, korban akhirnya meregang nyawa. Kedua pelaku berniat untuk membuang jasad korban.
"Pada dini hari korban ternyata sudah meninggal. Jasad korban dibuang di Sitinjau Lauik. Pelaku membawa jasad korban dengan mobil rental," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Edarkan Sabu 516 Kg Modus 'Tempel' di Tiktok-Instagram: Sindikat Bandar Internasional Terbongkar!
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026
-
Tips Aman Traveling Saat Hamil, Dokter Bagikan Hal Penting yang Harus Diperhatikan