SuaraSumbar.id - Berkas kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18 tahun) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), dinyatakan lengkap atau P-21. Dalam kasus ini, tersangka yakni Indra Septiarman (26) atau dikenal dengan panggilan In Dragon.
In Dragon membunuh dan melakukan pemerkosaan terhadap Nia saat korban menjajakan dagangan gorengan. jasad korban lalu dikubur.
"Berkat kerja keras penyidik Polda Sumbar dan penyidik Polres Padang Pariaman dan ini tentunya juga dibantu masyarakat, hasil penyidikan dinyatakan sudah lengkap mendasari surat Kejaksaan Negeri Padang Pariaman," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat konferensi pers, Kamis (16/1/2025).
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Sumbar itu, tampak In Dragon turut dihadiri. Ia terlihat tertunduk dengan memakai baju tahanan sembari diborgol.
Gatot menyebutkan tersangka disangkakan pasal berlapis. Di antaranya pasal pembunuhan berencana dan pemerkosaan.
"Tersangka Indra atau In Dragon melanggar pasal 340 KUHP, 338 KUHP, pasal 6 huruf p undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, pasal 285 KUHP," bebernya.
Setelah dinyatakan berkas perkara lengkap, kata Gatot, penyidik langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Padang Pariaman.
"Hari ini juga penyidik akan menyerahkan tahap kedua, menyerahkan tersangka dengan 15 item barang bukti untuk selanjutnya digunakan sebagai barang bukti di persidangan," kata dia.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia ini cukup menghebohkan. Jasadnya ditemukan terkubur kurang dari kedalaman satu meter.
Nia sehari-hari memang sebagai pedagang gorengan keliling di kampungnya. Ia menjajakan dagangan dengan membawa baki nampan.
Pada 6 September 2024, Nia tak kunjung pulang usai berdagang gorengan. Pencarian pun dilakukan warga dan tim gabungan, hingga ia ditemukan tewas terkubur, 8 September 2024.
Posisi jasad Nia tertelungkup dengan tangannya diikat dan kondisinya tanpa busana. Polisi melakukan penyelidikan dan diketahui gadis malang ini dibunuh dan diperkosa oleh In Dragon.
Proses pengerjaan dan penangkapan tersangka dilakukan selama 11 hari hingga masuk ke dalam hutan. Akhirnya, tersangka ditemukan bersembunyi di rumah kosong milik warga.
In Dragon dikepung warga dan penangkapannya berlangsung dramatis. Ia lari ke atas plafon, sementara di luar rumah, ratusan warga sudah mengepungnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Acara Variety Musik G-Dragon 'Good Day' Dipastikan Lanjut ke Musim Kedua
-
Kaleidoskop 2025: 10 Film Hollywood Terlaris yang Kuasai Bioskop Indonesia
-
5 Momen Menarik MAMA 2025, Babymonster Nyanyikan Lagu 'Golden' Paling Viral
-
7 Film Pemenang Best Picture di Blue Dragon Film Awards, Terbaru Ada No Other Choice
-
Dominasi Hyun Bin dan Son Ye Jin di Blue Dragon Film Awards 2025, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025
-
KLH Segel Sementara Tambang di Sumbar, Pasang Plang Pengawasan Publik