SuaraSumbar.id - Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial TO (40) ditangkap polisi atas kasus pencurian perhiasan emas milik majikannya, Desi Lidia Thahar (62). TO dibekuk di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (24/1) pekan lalu setelah menjadi buronan polisi.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan korban.
"Pelaku ditangkap setelah korban melapor bahwa perhiasan dan uang di dalam lemari rumahnya hilang, setelah ia pulang dari Jakarta pada 9 Januari 2025," ujar Kompol Syafnil, Kamis (30/1/2025).
Kronologi Pencurian
Baca Juga: Apes! Jual Sabu ke Polisi, Pemuda di Pesisir Selatan Diciduk
Kasus ini bermula ketika korban dan suaminya pergi ke Jakarta pada 15 Desember 2024. Selama kepergian mereka, TO tetap bekerja di rumah tersebut. Namun, keesokan harinya, sopir korban memberi tahu bahwa TO tidak kembali ke rumah.
Kecurigaan mulai muncul saat korban kembali ke Pekanbaru dan mendapati sejumlah perhiasan dan uang telah hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa TO adalah pelaku utama dalam pencurian tersebut.
Gunakan Uang Curian untuk Beli Tanah
Dalam pemeriksaan, TO mengaku telah menjual sebagian perhiasan curian dan menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli tanah seluas sekitar 2 hektare.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk:
Baca Juga: Mobil Tergantung di Jembatan Gantung yang Jebol
- Perhiasan emas (cincin, gelang, dan kalung)
- Jam tangan mewah merek Philip Carol
- Gelang emas berlian
Selain TO, polisi juga menangkap suaminya, KS alias Wawan (26), yang diduga ikut membantu menjual barang curian di Kota Padang.
Pelaku Dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan
TO kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sementara suaminya dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 480 KUHP karena ikut serta dalam tindak pidana.
Kapolsek Bukit Raya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih ART dan melaporkan setiap tindak kejahatan agar kejadian serupa tidak terulang.
Polisi juga memastikan akan segera melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses hukum terhadap kedua tersangka.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Apes! Jual Sabu ke Polisi, Pemuda di Pesisir Selatan Diciduk
-
Mobil Tergantung di Jembatan Gantung yang Jebol
-
Akses Bengkulu-Sumbar Terputus! Pohon Tumbang dan Longsor di Pesisir Selatan Akibat Hujan Deras
-
Rumah Renovasi Jadi Sasaran, Nelayan di Pesisir Selatan Tertangkap Curi Gerinda
-
Parah! Ayah di Pesisir Selatan Perkosa Anak Tiri Puluhan Kali, Akhirnya Hamil dan Melahirkan
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap
-
Tradisi 'Manampuang', Berbagi Daging Kurban Tanpa Kupon di Agam Sumbar
-
Penyembelihan Sapi Betina Produktif untuk Kurban di Padang Pariaman Digagalkan
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H