SuaraSumbar.id - Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial TO (40) ditangkap polisi atas kasus pencurian perhiasan emas milik majikannya, Desi Lidia Thahar (62). TO dibekuk di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (24/1) pekan lalu setelah menjadi buronan polisi.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan korban.
"Pelaku ditangkap setelah korban melapor bahwa perhiasan dan uang di dalam lemari rumahnya hilang, setelah ia pulang dari Jakarta pada 9 Januari 2025," ujar Kompol Syafnil, Kamis (30/1/2025).
Kronologi Pencurian
Kasus ini bermula ketika korban dan suaminya pergi ke Jakarta pada 15 Desember 2024. Selama kepergian mereka, TO tetap bekerja di rumah tersebut. Namun, keesokan harinya, sopir korban memberi tahu bahwa TO tidak kembali ke rumah.
Kecurigaan mulai muncul saat korban kembali ke Pekanbaru dan mendapati sejumlah perhiasan dan uang telah hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa TO adalah pelaku utama dalam pencurian tersebut.
Gunakan Uang Curian untuk Beli Tanah
Dalam pemeriksaan, TO mengaku telah menjual sebagian perhiasan curian dan menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli tanah seluas sekitar 2 hektare.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk:
Baca Juga: Apes! Jual Sabu ke Polisi, Pemuda di Pesisir Selatan Diciduk
- Perhiasan emas (cincin, gelang, dan kalung)
- Jam tangan mewah merek Philip Carol
- Gelang emas berlian
Selain TO, polisi juga menangkap suaminya, KS alias Wawan (26), yang diduga ikut membantu menjual barang curian di Kota Padang.
Pelaku Dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan
TO kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sementara suaminya dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 480 KUHP karena ikut serta dalam tindak pidana.
Kapolsek Bukit Raya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih ART dan melaporkan setiap tindak kejahatan agar kejadian serupa tidak terulang.
Polisi juga memastikan akan segera melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses hukum terhadap kedua tersangka.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Apes! Jual Sabu ke Polisi, Pemuda di Pesisir Selatan Diciduk
-
Mobil Tergantung di Jembatan Gantung yang Jebol
-
Akses Bengkulu-Sumbar Terputus! Pohon Tumbang dan Longsor di Pesisir Selatan Akibat Hujan Deras
-
Rumah Renovasi Jadi Sasaran, Nelayan di Pesisir Selatan Tertangkap Curi Gerinda
-
Parah! Ayah di Pesisir Selatan Perkosa Anak Tiri Puluhan Kali, Akhirnya Hamil dan Melahirkan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Janji Komit Tertibkan Tambang Ilegal: Lingkungan Rusak Bawa Masalah!
-
Gunung Marapi Meletus 31 Detik, Warga Diminta Waspada Lahar Dingin
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN