SuaraSumbar.id - Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial TO (40) ditangkap polisi atas kasus pencurian perhiasan emas milik majikannya, Desi Lidia Thahar (62). TO dibekuk di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (24/1) pekan lalu setelah menjadi buronan polisi.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan korban.
"Pelaku ditangkap setelah korban melapor bahwa perhiasan dan uang di dalam lemari rumahnya hilang, setelah ia pulang dari Jakarta pada 9 Januari 2025," ujar Kompol Syafnil, Kamis (30/1/2025).
Kronologi Pencurian
Kasus ini bermula ketika korban dan suaminya pergi ke Jakarta pada 15 Desember 2024. Selama kepergian mereka, TO tetap bekerja di rumah tersebut. Namun, keesokan harinya, sopir korban memberi tahu bahwa TO tidak kembali ke rumah.
Kecurigaan mulai muncul saat korban kembali ke Pekanbaru dan mendapati sejumlah perhiasan dan uang telah hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa TO adalah pelaku utama dalam pencurian tersebut.
Gunakan Uang Curian untuk Beli Tanah
Dalam pemeriksaan, TO mengaku telah menjual sebagian perhiasan curian dan menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli tanah seluas sekitar 2 hektare.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk:
Baca Juga: Apes! Jual Sabu ke Polisi, Pemuda di Pesisir Selatan Diciduk
- Perhiasan emas (cincin, gelang, dan kalung)
- Jam tangan mewah merek Philip Carol
- Gelang emas berlian
Selain TO, polisi juga menangkap suaminya, KS alias Wawan (26), yang diduga ikut membantu menjual barang curian di Kota Padang.
Pelaku Dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan
TO kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sementara suaminya dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 480 KUHP karena ikut serta dalam tindak pidana.
Kapolsek Bukit Raya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih ART dan melaporkan setiap tindak kejahatan agar kejadian serupa tidak terulang.
Polisi juga memastikan akan segera melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses hukum terhadap kedua tersangka.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Apes! Jual Sabu ke Polisi, Pemuda di Pesisir Selatan Diciduk
-
Mobil Tergantung di Jembatan Gantung yang Jebol
-
Akses Bengkulu-Sumbar Terputus! Pohon Tumbang dan Longsor di Pesisir Selatan Akibat Hujan Deras
-
Rumah Renovasi Jadi Sasaran, Nelayan di Pesisir Selatan Tertangkap Curi Gerinda
-
Parah! Ayah di Pesisir Selatan Perkosa Anak Tiri Puluhan Kali, Akhirnya Hamil dan Melahirkan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?