SuaraSumbar.id - Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial TO (40) ditangkap polisi atas kasus pencurian perhiasan emas milik majikannya, Desi Lidia Thahar (62). TO dibekuk di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (24/1) pekan lalu setelah menjadi buronan polisi.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan korban.
"Pelaku ditangkap setelah korban melapor bahwa perhiasan dan uang di dalam lemari rumahnya hilang, setelah ia pulang dari Jakarta pada 9 Januari 2025," ujar Kompol Syafnil, Kamis (30/1/2025).
Kronologi Pencurian
Kasus ini bermula ketika korban dan suaminya pergi ke Jakarta pada 15 Desember 2024. Selama kepergian mereka, TO tetap bekerja di rumah tersebut. Namun, keesokan harinya, sopir korban memberi tahu bahwa TO tidak kembali ke rumah.
Kecurigaan mulai muncul saat korban kembali ke Pekanbaru dan mendapati sejumlah perhiasan dan uang telah hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa TO adalah pelaku utama dalam pencurian tersebut.
Gunakan Uang Curian untuk Beli Tanah
Dalam pemeriksaan, TO mengaku telah menjual sebagian perhiasan curian dan menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli tanah seluas sekitar 2 hektare.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk:
Baca Juga: Apes! Jual Sabu ke Polisi, Pemuda di Pesisir Selatan Diciduk
- Perhiasan emas (cincin, gelang, dan kalung)
- Jam tangan mewah merek Philip Carol
- Gelang emas berlian
Selain TO, polisi juga menangkap suaminya, KS alias Wawan (26), yang diduga ikut membantu menjual barang curian di Kota Padang.
Pelaku Dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan
TO kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sementara suaminya dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 480 KUHP karena ikut serta dalam tindak pidana.
Kapolsek Bukit Raya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih ART dan melaporkan setiap tindak kejahatan agar kejadian serupa tidak terulang.
Polisi juga memastikan akan segera melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses hukum terhadap kedua tersangka.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Apes! Jual Sabu ke Polisi, Pemuda di Pesisir Selatan Diciduk
-
Mobil Tergantung di Jembatan Gantung yang Jebol
-
Akses Bengkulu-Sumbar Terputus! Pohon Tumbang dan Longsor di Pesisir Selatan Akibat Hujan Deras
-
Rumah Renovasi Jadi Sasaran, Nelayan di Pesisir Selatan Tertangkap Curi Gerinda
-
Parah! Ayah di Pesisir Selatan Perkosa Anak Tiri Puluhan Kali, Akhirnya Hamil dan Melahirkan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!