SuaraSumbar.id - Saksi pasangan calon (paslon) Pilkada Padang nomor urut tiga, Hendri Septa-Hidayat, menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di sembilan dari 11 kecamatan di Kota Padang. Penolakan tersebut didasarkan pada dugaan adanya kejanggalan di lapangan.
Menurut informasi yang dihimpun, saksi Paslon nomor tiga hanya menandatangani hasil rekapitulasi di Kecamatan Koto Tangah.
Sementara di sembilan kecamatan lainnya, yaitu Kuranji, Lubuk Begalung, Nanggalo, Lubuk Kilangan, Padang Timur, Padang Barat, Padang Utara, Pauh, dan Bungus Teluk Kabung, dokumen hasil rekapitulasi tidak ditandatangani.
Proses Rekapitulasi Hampir Rampung
Hingga saat ini, rekapitulasi penghitungan suara telah selesai di 10 dari 11 kecamatan. Rekapitulasi di Kecamatan Padang Selatan tertunda karena akan digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 22 Kelurahan Mata Air pada Kamis (5/12/2024).
Ketua KPU Padang menyatakan bahwa pelaksanaan PSU dilakukan untuk memastikan validitas hasil pemilu, terutama di TPS dengan selisih jumlah surat suara yang tidak sesuai dengan daftar pemilih.
Dugaan Politik Uang
Koordinator Hukum Paslon nomor tiga, Miko Kamal, menyebutkan bahwa penolakan tanda tangan oleh saksi mereka didasari pada temuan kejanggalan di lapangan. Dugaan utama adalah adanya praktik politik uang yang dilakukan oleh pihak lain.
“Saksi-saksi itu tentu mengambil tindakan tidak menandatangani dokumen hasil penghitungan berdasarkan kondisi yang mereka temui di lapangan. Jika tidak menandatangani tentu ada alasan-alasan yang mereka kemukakan,” jelas Miko Kamal.
Baca Juga: Salah Kasih Surat Suara, KPPS Picu PSU Pilkada di TPS 22 Padang
Langkah Selanjutnya Masih Dikaji
Meski menolak hasil rekapitulasi di sebagian besar kecamatan, tim kuasa hukum Paslon Hendri Septa-Hidayat belum memutuskan langkah selanjutnya. Pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) masih dalam tahap pertimbangan.
“Bukti-bukti kejanggalan sudah kami kumpulkan sejak sebelum masa kampanye dimulai. Kami akan melihat sejauh mana bukti-bukti tersebut dapat mendukung langkah hukum yang mungkin diambil,” ujar Miko.
Paslon Fadly Amran-Maigus Nasir Unggul
Dari hasil rekapitulasi sementara, Paslon nomor urut satu, Fadly Amran-Maigus Nasir, unggul dibandingkan dua Paslon lainnya. Namun, hasil ini masih bergantung pada proses rekapitulasi di Kecamatan Padang Selatan dan hasil PSU di TPS 22.
KPU Padang berharap seluruh proses rekapitulasi dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, guna memastikan hasil yang diterima semua pihak sesuai dengan prinsip demokrasi.
Berita Terkait
-
Salah Kasih Surat Suara, KPPS Picu PSU Pilkada di TPS 22 Padang
-
Satu TPS Gelar PSU Pilkada Padang 2024, Ini Lokasinya
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Debat Panas Pilkada Padang: Calon Saling Serang Soal Nasib Pasar Tradisional
-
Cegah Krisis Surat Suara, Bawaslu dan KPU Padang Jemput Langsung Logistik Pemilu 2024
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
Kasus Keracunan Massal di Agam, Gubernur Sumbar Minta Perketat Pengawasan Dapur MBG!
-
CEK FAKTA: Ustaz Abdul Somad Bakal Jadi Penasihat Polri, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Presiden India Masuk Islam hingga Ribuan Patung Dewa Dihancurkan, Viral di Medsos!
-
Apa Efek Samping Penggunaan Antasida Berlebihan? Ini Penjelasan Ahli
-
Bahaya Minuman Bersoda Bagi Wanita, Bisa Picu Depresi?