SuaraSumbar.id - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Villa Mega, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, hari ini menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada 2024.
Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setelah ditemukan selisih jumlah surat suara yang tidak sesuai dengan jumlah pemilih pada pemilu sebelumnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Padang, Arset Kusnadi, menyebutkan bahwa PSU dilakukan karena adanya dugaan kelalaian dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“PSU di TPS 22 dilakukan karena selisih jumlah surat suara yang berbeda dengan jumlah pemilih yang hadir. Pelaksanaan dijadwalkan pada 5 Desember 2024,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).
Arset menjelaskan, ketidaksesuaian ini terjadi dalam penghitungan surat suara pemilihan gubernur, di mana ditemukan kekurangan satu surat suara.
Sebaliknya, untuk pemilihan wali kota, justru terdapat kelebihan satu surat suara. Dugaan awal menunjukkan bahwa kesalahan ini disebabkan oleh petugas KPPS yang salah memberikan surat suara kepada pemilih.
“Diduga ada pemilih yang menerima dua surat suara untuk pemilihan wali kota, padahal seharusnya menerima masing-masing satu surat suara untuk pemilihan wali kota dan gubernur. Akibatnya, salah satu surat suara menjadi ganda,” jelas Arset.
Bawaslu Pantau Ketat Jalannya PSU
Anggota Bawaslu Padang, Firdaus Yusri, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan di TPS 22 menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara jumlah pemilih dan surat suara yang tercatat.
Baca Juga: Satu TPS Gelar PSU Pilkada Padang 2024, Ini Lokasinya
Sebanyak 331 pemilih dari total 597 Daftar Pemilih Tetap (DPT) menggunakan hak pilihnya, tetapi ditemukan selisih satu suara dalam pemilihan gubernur dan kelebihan satu suara dalam pemilihan wali kota.
“Terdapat satu pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Hal ini menjadi dasar kuat dilakukannya PSU,” terang Firdaus.
KPU Padang memastikan bahwa seluruh logistik untuk PSU, termasuk surat suara baru, telah dipersiapkan dengan baik.
Koordinasi antara KPU, Panwaslu, dan Panwascam terus dilakukan untuk memastikan PSU berjalan lancar dan sesuai dengan aturan.
Pemungutan Suara Ulang ini menjadi momentum penting untuk memastikan integritas dan keabsahan Pilkada 2024 di Kota Padang.
Semua pihak berharap pelaksanaan PSU dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Berita Terkait
-
Satu TPS Gelar PSU Pilkada Padang 2024, Ini Lokasinya
-
Niniak Mamak Koto Nan Godang Tolak Politik Uang di Pilkada Payakumbuh 2024
-
KPU Dharmasraya Gelar PSU Pilkada 2024 Tanggal 3 Desember, Lokasi TPS di Kecamatan Ini
-
2 TPS di Sumbar Gelar PSU Pilkada 2024, Ini Penyebabnya
-
Daftar Mantan Wali Kota dan Mantan Bupati di Sumbar Diprediksi Menang Pilkada 2024 Versi Hitung Cepat!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
Terkini
-
Danantara dan BRI Tegaskan Peran Strategis Bangun Ekonomi Indonesia
-
HUT ke-81 RI, Bendera Raksasa Berkibar di Tebing Lembah Harau Sumbar
-
Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau
-
Di Tengah Gempa Bumi Flores, BRI Jaga Layanan Perbankan dan Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir
-
BRI KKB Expo 2026, Kesempatan Baru Miliki Mobil Impian