SuaraSumbar.id - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Villa Mega, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, hari ini menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada 2024.
Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setelah ditemukan selisih jumlah surat suara yang tidak sesuai dengan jumlah pemilih pada pemilu sebelumnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Padang, Arset Kusnadi, menyebutkan bahwa PSU dilakukan karena adanya dugaan kelalaian dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“PSU di TPS 22 dilakukan karena selisih jumlah surat suara yang berbeda dengan jumlah pemilih yang hadir. Pelaksanaan dijadwalkan pada 5 Desember 2024,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).
Arset menjelaskan, ketidaksesuaian ini terjadi dalam penghitungan surat suara pemilihan gubernur, di mana ditemukan kekurangan satu surat suara.
Sebaliknya, untuk pemilihan wali kota, justru terdapat kelebihan satu surat suara. Dugaan awal menunjukkan bahwa kesalahan ini disebabkan oleh petugas KPPS yang salah memberikan surat suara kepada pemilih.
“Diduga ada pemilih yang menerima dua surat suara untuk pemilihan wali kota, padahal seharusnya menerima masing-masing satu surat suara untuk pemilihan wali kota dan gubernur. Akibatnya, salah satu surat suara menjadi ganda,” jelas Arset.
Bawaslu Pantau Ketat Jalannya PSU
Anggota Bawaslu Padang, Firdaus Yusri, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan di TPS 22 menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara jumlah pemilih dan surat suara yang tercatat.
Baca Juga: Satu TPS Gelar PSU Pilkada Padang 2024, Ini Lokasinya
Sebanyak 331 pemilih dari total 597 Daftar Pemilih Tetap (DPT) menggunakan hak pilihnya, tetapi ditemukan selisih satu suara dalam pemilihan gubernur dan kelebihan satu suara dalam pemilihan wali kota.
“Terdapat satu pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Hal ini menjadi dasar kuat dilakukannya PSU,” terang Firdaus.
KPU Padang memastikan bahwa seluruh logistik untuk PSU, termasuk surat suara baru, telah dipersiapkan dengan baik.
Koordinasi antara KPU, Panwaslu, dan Panwascam terus dilakukan untuk memastikan PSU berjalan lancar dan sesuai dengan aturan.
Pemungutan Suara Ulang ini menjadi momentum penting untuk memastikan integritas dan keabsahan Pilkada 2024 di Kota Padang.
Semua pihak berharap pelaksanaan PSU dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Berita Terkait
-
Satu TPS Gelar PSU Pilkada Padang 2024, Ini Lokasinya
-
Niniak Mamak Koto Nan Godang Tolak Politik Uang di Pilkada Payakumbuh 2024
-
KPU Dharmasraya Gelar PSU Pilkada 2024 Tanggal 3 Desember, Lokasi TPS di Kecamatan Ini
-
2 TPS di Sumbar Gelar PSU Pilkada 2024, Ini Penyebabnya
-
Daftar Mantan Wali Kota dan Mantan Bupati di Sumbar Diprediksi Menang Pilkada 2024 Versi Hitung Cepat!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Banjir Melanda Jorong Labuah, 100 Kepala Keluarga Mengungsi
-
Lokasi dan Jam Pelayanan Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini, 2 April 2026
-
Beli Laptop ASUS Vivobook 14 Series Di Blibli
-
Sebut 'Bukan Negara Barbar', PP IMI Sesalkan Peserta Musprov Sumbar yang Tak Hormati Pimpinan Sidang
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar