SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 22 Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
PSU ini dilakukan setelah KPU Padang mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Padang terkait adanya dugaan pelanggaran di TPS 22 Mata Air Padang Selatan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Padang, Arset Kusnadi menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud adalah adanya satu orang pemilih mendapat dua surat suara yang sama, yakni kertas suara wali kota. Temuan surat suara yang sama yang dicoblos satu orang ini ditemukan oleh panwascam.
Setelah temuan, kata dia, Bawaslu Padang melakukan rapat pleno dan mengeluarkan rekomendasi PSU yang diterima KPU Padang pada 30 November.
"Sehingga dilaksanakan PSU pada 5 Desember, baik itu untuk wali kota dan gubernur di TPS 22 Mata Air, Padang Selatan," ujar Arset, Selasa (3/12/2024).
Menurut Arset, Bawaslu Padang menyebutkan bahwa satu orang yang mencoblos lebih dari satu surat suara bisa dilaksanakan PSU. Berdasarkan rekomendasi ini pihaknya melakukan PSU di TPS tersebut.
"Kami mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan bawaslu untuk melaksanakan PSU di TPS 22 Mata Air, Padang Selatan," jelasnya.
Terpisah, Ketua Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Padang, Firdaus Yusri, mengatakan, temuan ini setelah panwascam mengecek surat suara wali kota sebanyak 332 kertas surat suara, sementara surat suara gubernur ditemukan hanya 330 surat suara.
"Di sini adanya perbedaan jumlah surat suara antara wali kota dan gubernur. Berdasarkan temuan ini kami lakukan rapat pleno dan mengeluarkan rekomendasi dan telah kami sampaikan kepada KPU," ujar Firdaus.
Firdaus mengatakan, pada pemilihan, di TPS 22 Mata Air Padang Selatan pemilih yang hadir sebanyak 331 orang. Sementara jumlah DPT sebanyak 597 pemilih.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik
-
Dede Yusuf soal PSU Pilkada 2024 Digelar saat Puasa: Yang Penting Pengawasannya!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025