SuaraSumbar.id - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal itu dilakukan karena ditemukan dugaan pelanggaran Pemilu.
“Hingga hari ini, setidaknya ada dua TPS yang telah direkomendasikan oleh Panwascam ke PPK untuk dilakukan PSU,” ujar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, Sabtu (30/11/2024).
Menurut Medo, pelanggaran pertama ditemukan di TPS 9, Kecamatan Sungayang, Tanah Datar. Di sana, ditemukan dua pemilih yang bukan ber-KTP elektronik atau berdomisili di wilayah tersebut, namun tetap mencoblos.
Kasus kedua terjadi di Kabupaten Dharmasraya, TPS 8 Nagari Empat Koto Pulau Punjung, terkait dugaan pemilih yang mencoblos dua kali di TPS berbeda.
"Menurut Pasal 516 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pelanggaran tersebut dapat dikenakan pidana dengan hukuman penjara paling lama 18 bulan dan denda maksimal Rp 18 juta," katanya.
Menurut Medo, pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada Minggu, 1 Desember 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan pemilu berjalan sesuai aturan dan menjamin keadilan bagi semua pihak.
“Dengan adanya PSU ini, kami berharap proses pemungutan suara dapat berlangsung lebih adil, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
Mau Hasil PSU Pilkada Tidak Kembali Digugat di MK, Komisi II DPR Minta Kemendagri Mikir
-
Komisioner Turun Langsung ke TPS, KPU RI Klaim PSU di 8 Daerah Sukses
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge
-
Daftar 11 Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 1 2025/2026, Ronaldo Kwateh Ikut Diboyong!