SuaraSumbar.id - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal itu dilakukan karena ditemukan dugaan pelanggaran Pemilu.
“Hingga hari ini, setidaknya ada dua TPS yang telah direkomendasikan oleh Panwascam ke PPK untuk dilakukan PSU,” ujar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, Sabtu (30/11/2024).
Menurut Medo, pelanggaran pertama ditemukan di TPS 9, Kecamatan Sungayang, Tanah Datar. Di sana, ditemukan dua pemilih yang bukan ber-KTP elektronik atau berdomisili di wilayah tersebut, namun tetap mencoblos.
Kasus kedua terjadi di Kabupaten Dharmasraya, TPS 8 Nagari Empat Koto Pulau Punjung, terkait dugaan pemilih yang mencoblos dua kali di TPS berbeda.
"Menurut Pasal 516 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pelanggaran tersebut dapat dikenakan pidana dengan hukuman penjara paling lama 18 bulan dan denda maksimal Rp 18 juta," katanya.
Menurut Medo, pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada Minggu, 1 Desember 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan pemilu berjalan sesuai aturan dan menjamin keadilan bagi semua pihak.
“Dengan adanya PSU ini, kami berharap proses pemungutan suara dapat berlangsung lebih adil, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
-
Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar