SuaraSumbar.id - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal itu dilakukan karena ditemukan dugaan pelanggaran Pemilu.
“Hingga hari ini, setidaknya ada dua TPS yang telah direkomendasikan oleh Panwascam ke PPK untuk dilakukan PSU,” ujar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, Sabtu (30/11/2024).
Menurut Medo, pelanggaran pertama ditemukan di TPS 9, Kecamatan Sungayang, Tanah Datar. Di sana, ditemukan dua pemilih yang bukan ber-KTP elektronik atau berdomisili di wilayah tersebut, namun tetap mencoblos.
Kasus kedua terjadi di Kabupaten Dharmasraya, TPS 8 Nagari Empat Koto Pulau Punjung, terkait dugaan pemilih yang mencoblos dua kali di TPS berbeda.
"Menurut Pasal 516 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pelanggaran tersebut dapat dikenakan pidana dengan hukuman penjara paling lama 18 bulan dan denda maksimal Rp 18 juta," katanya.
Menurut Medo, pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada Minggu, 1 Desember 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan pemilu berjalan sesuai aturan dan menjamin keadilan bagi semua pihak.
“Dengan adanya PSU ini, kami berharap proses pemungutan suara dapat berlangsung lebih adil, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Pilkada Papua Memanas, Muncul Dugaan Pj Gubernur-Kapolda Intervensi PSU, Ada Bukti Rekaman
-
Tinjau PSU di Papua, Wamendagri Ribka Harap Jadi Pelaksanaan yang Terakhir
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
Mau Hasil PSU Pilkada Tidak Kembali Digugat di MK, Komisi II DPR Minta Kemendagri Mikir
-
Komisioner Turun Langsung ke TPS, KPU RI Klaim PSU di 8 Daerah Sukses
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Bonggol Rafflesia Arnoldi Ditemukan di Solok, Bakal Mekar dalam Waktu Dekat!
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!