SuaraSumbar.id - Kasus pengungkapan narkotika di wilayah hukum Padang Pariaman terus menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.
Hingga November 2024, Satres Narkoba Polres Padang Pariaman telah menangani 57 kasus, naik dibandingkan 50 kasus pada tahun 2023.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, pada Sabtu (16/11/2024).
“Jumlah kasus meningkat tujuh dibandingkan tahun lalu. Jika dalam satu kasus melibatkan lebih dari satu orang, maka ada lebih dari 100 orang yang terjerat peredaran narkoba setiap tahun,” ujar Ahmad Faisol Amir.
Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara pejabat, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas narkoba.
Ia juga menyerukan kesadaran kolektif untuk memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo, kami berkomitmen memberantas narkoba dan judi online yang saat ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Menurut Kapolres, penindakan hukum harus diimbangi dengan langkah preventif. Masyarakat diminta untuk lebih aktif dalam mendeteksi dini peredaran narkoba dan jenis penyakit masyarakat lainnya.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembentukan Posko Tangguh di setiap nagari di Kabupaten Padang Pariaman.
Baca Juga: Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
Posko ini berfungsi sebagai pusat kontrol masyarakat untuk mendeteksi dini berbagai aktivitas yang berpotensi merusak tatanan sosial.
“Kami berharap posko tangguh bisa didirikan di semua 103 nagari di Padang Pariaman,” kata dia.
Posko ini diharapkan menjadi alat efektif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan berbasis masyarakat.
Amir juga mengajak pemerintah daerah untuk mendukung program ini dengan menyediakan fasilitas yang memadai di setiap nagari.
Langkah-Langkah Strategis
Selain pembentukan posko, Kapolres menyarankan beberapa langkah strategis, termasuk:
Berita Terkait
-
Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
-
Terungkap! Modus Sindikat Curanmor L300, Incar Mobil Parkir di Halaman Rumah
-
Sindikat Curanmor L300 Lintas Provinsi Beraksi di Sumbar, Ini Modusnya
-
Eksepsi Ditolak, Pensiunan Polisi Perusak APK di Padang Pariaman Hadapi Sidang Pembuktian
-
Sidang Perusakan APK oleh Mantan Polisi di Sumbar, Eksepsi Terdakwa Ditolak
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan