SuaraSumbar.id - Kasus pengungkapan narkotika di wilayah hukum Padang Pariaman terus menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.
Hingga November 2024, Satres Narkoba Polres Padang Pariaman telah menangani 57 kasus, naik dibandingkan 50 kasus pada tahun 2023.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, pada Sabtu (16/11/2024).
“Jumlah kasus meningkat tujuh dibandingkan tahun lalu. Jika dalam satu kasus melibatkan lebih dari satu orang, maka ada lebih dari 100 orang yang terjerat peredaran narkoba setiap tahun,” ujar Ahmad Faisol Amir.
Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara pejabat, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas narkoba.
Ia juga menyerukan kesadaran kolektif untuk memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo, kami berkomitmen memberantas narkoba dan judi online yang saat ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Menurut Kapolres, penindakan hukum harus diimbangi dengan langkah preventif. Masyarakat diminta untuk lebih aktif dalam mendeteksi dini peredaran narkoba dan jenis penyakit masyarakat lainnya.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembentukan Posko Tangguh di setiap nagari di Kabupaten Padang Pariaman.
Baca Juga: Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
Posko ini berfungsi sebagai pusat kontrol masyarakat untuk mendeteksi dini berbagai aktivitas yang berpotensi merusak tatanan sosial.
“Kami berharap posko tangguh bisa didirikan di semua 103 nagari di Padang Pariaman,” kata dia.
Posko ini diharapkan menjadi alat efektif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan berbasis masyarakat.
Amir juga mengajak pemerintah daerah untuk mendukung program ini dengan menyediakan fasilitas yang memadai di setiap nagari.
Langkah-Langkah Strategis
Selain pembentukan posko, Kapolres menyarankan beberapa langkah strategis, termasuk:
Berita Terkait
-
Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
-
Terungkap! Modus Sindikat Curanmor L300, Incar Mobil Parkir di Halaman Rumah
-
Sindikat Curanmor L300 Lintas Provinsi Beraksi di Sumbar, Ini Modusnya
-
Eksepsi Ditolak, Pensiunan Polisi Perusak APK di Padang Pariaman Hadapi Sidang Pembuktian
-
Sidang Perusakan APK oleh Mantan Polisi di Sumbar, Eksepsi Terdakwa Ditolak
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk