SuaraSumbar.id - Kasus pengungkapan narkotika di wilayah hukum Padang Pariaman terus menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.
Hingga November 2024, Satres Narkoba Polres Padang Pariaman telah menangani 57 kasus, naik dibandingkan 50 kasus pada tahun 2023.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, pada Sabtu (16/11/2024).
“Jumlah kasus meningkat tujuh dibandingkan tahun lalu. Jika dalam satu kasus melibatkan lebih dari satu orang, maka ada lebih dari 100 orang yang terjerat peredaran narkoba setiap tahun,” ujar Ahmad Faisol Amir.
Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara pejabat, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas narkoba.
Ia juga menyerukan kesadaran kolektif untuk memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo, kami berkomitmen memberantas narkoba dan judi online yang saat ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Menurut Kapolres, penindakan hukum harus diimbangi dengan langkah preventif. Masyarakat diminta untuk lebih aktif dalam mendeteksi dini peredaran narkoba dan jenis penyakit masyarakat lainnya.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembentukan Posko Tangguh di setiap nagari di Kabupaten Padang Pariaman.
Baca Juga: Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
Posko ini berfungsi sebagai pusat kontrol masyarakat untuk mendeteksi dini berbagai aktivitas yang berpotensi merusak tatanan sosial.
“Kami berharap posko tangguh bisa didirikan di semua 103 nagari di Padang Pariaman,” kata dia.
Posko ini diharapkan menjadi alat efektif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan berbasis masyarakat.
Amir juga mengajak pemerintah daerah untuk mendukung program ini dengan menyediakan fasilitas yang memadai di setiap nagari.
Langkah-Langkah Strategis
Selain pembentukan posko, Kapolres menyarankan beberapa langkah strategis, termasuk:
Berita Terkait
-
Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
-
Terungkap! Modus Sindikat Curanmor L300, Incar Mobil Parkir di Halaman Rumah
-
Sindikat Curanmor L300 Lintas Provinsi Beraksi di Sumbar, Ini Modusnya
-
Eksepsi Ditolak, Pensiunan Polisi Perusak APK di Padang Pariaman Hadapi Sidang Pembuktian
-
Sidang Perusakan APK oleh Mantan Polisi di Sumbar, Eksepsi Terdakwa Ditolak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!