SuaraSumbar.id - Kasus pengungkapan narkotika di wilayah hukum Padang Pariaman terus menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.
Hingga November 2024, Satres Narkoba Polres Padang Pariaman telah menangani 57 kasus, naik dibandingkan 50 kasus pada tahun 2023.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, pada Sabtu (16/11/2024).
“Jumlah kasus meningkat tujuh dibandingkan tahun lalu. Jika dalam satu kasus melibatkan lebih dari satu orang, maka ada lebih dari 100 orang yang terjerat peredaran narkoba setiap tahun,” ujar Ahmad Faisol Amir.
Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara pejabat, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas narkoba.
Ia juga menyerukan kesadaran kolektif untuk memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo, kami berkomitmen memberantas narkoba dan judi online yang saat ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Menurut Kapolres, penindakan hukum harus diimbangi dengan langkah preventif. Masyarakat diminta untuk lebih aktif dalam mendeteksi dini peredaran narkoba dan jenis penyakit masyarakat lainnya.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembentukan Posko Tangguh di setiap nagari di Kabupaten Padang Pariaman.
Baca Juga: Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
Posko ini berfungsi sebagai pusat kontrol masyarakat untuk mendeteksi dini berbagai aktivitas yang berpotensi merusak tatanan sosial.
“Kami berharap posko tangguh bisa didirikan di semua 103 nagari di Padang Pariaman,” kata dia.
Posko ini diharapkan menjadi alat efektif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan berbasis masyarakat.
Amir juga mengajak pemerintah daerah untuk mendukung program ini dengan menyediakan fasilitas yang memadai di setiap nagari.
Langkah-Langkah Strategis
Selain pembentukan posko, Kapolres menyarankan beberapa langkah strategis, termasuk:
Berita Terkait
-
Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
-
Terungkap! Modus Sindikat Curanmor L300, Incar Mobil Parkir di Halaman Rumah
-
Sindikat Curanmor L300 Lintas Provinsi Beraksi di Sumbar, Ini Modusnya
-
Eksepsi Ditolak, Pensiunan Polisi Perusak APK di Padang Pariaman Hadapi Sidang Pembuktian
-
Sidang Perusakan APK oleh Mantan Polisi di Sumbar, Eksepsi Terdakwa Ditolak
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih