SuaraSumbar.id - Polisi berhasil membongkar sindikat pencurian mobil pikap L300 yang beroperasi lintas provinsi. Empat anggota sindikat ini ditangkap di lokasi berbeda setelah menjalankan aksi di Sumatera Barat, khususnya di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa dua tersangka awalnya ditangkap oleh jajaran Polresta Padang.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap dua tersangka lainnya yang merupakan otak di balik sindikat ini.
“Hasil pengembangan akhirnya kami berhasil mengamankan dua tersangka lagi yang merupakan otak dalam sindikat ini. Mereka telah tiga kali beraksi di Padang Pariaman,” ujar Faisol pada Kamis (14/11/2024).
Baca Juga: Sindikat Curanmor L300 Lintas Provinsi Beraksi di Sumbar, Ini Modusnya
Tersangka Ganda ditangkap saat hendak kabur ke Lampung, sedangkan Jes diamankan di Kota Jambi. Keduanya ditangkap oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman.
Menurut Faisol, keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya:
- Pemetik: Bertugas mencuri mobil dari lokasi target.
- Sopir: Mengangkut mobil curian ke tempat penadah.
- Pengintai: Mencari target menggunakan mobil rental.
- Penadah: Membeli mobil curian untuk dijual kembali.
Sindikat ini menggunakan mobil rental untuk mengintai target pada malam hingga dini hari. Mobil yang menjadi sasaran umumnya terparkir di halaman rumah tanpa pagar atau di pinggir jalan.
Setelah mobil berhasil dicuri, para pelaku segera menjualnya kepada penadah dengan harga Rp20 juta. Penadah kemudian menjual mobil curian tersebut ke luar provinsi, seperti Jambi, dengan harga Rp25 juta.
“Awalnya ada tersangka yang mengintai mobil untuk menjadi target pencurian. Pengintaian ini dilakukan pada malam hari hingga subuh,” tambah Faisol.
Baca Juga: Dari Padang Pariaman ke Jambi, Polisi Buru Komplotan Pencuri Mobil L300
Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang lebih luas.
Sementara itu, keempat tersangka kini diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Padang Pariaman mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama dalam memarkir kendaraan. Pastikan kendaraan terparkir di tempat aman, seperti di dalam pagar atau area yang diawasi, guna mencegah aksi pencurian.
“Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi pemilik mobil pikap yang kerap menjadi target pencurian,” tutup Faisol.
Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengurangi tindak pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sindikat Curanmor L300 Lintas Provinsi Beraksi di Sumbar, Ini Modusnya
-
Dari Padang Pariaman ke Jambi, Polisi Buru Komplotan Pencuri Mobil L300
-
Berkas Tak Lengkap, Rekonstruksi Perampokan Mobil Isi ATM di Padang Pariaman Molor
-
Pilkada Padang Pariaman Memanas: Saling Lapor Insiden APK, Bawaslu Ikut Dilaporkan
-
Rem Blong? Truk Pasir Ngamuk di Padang Pariaman, Hantam 4 Kendaraan Sekaligus
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!