SuaraSumbar.id - Polisi berhasil menangkap komplotan pencuri mobil yang beraksi di wilayah Sumatera Barat. Komplotan ini diketahui telah melakukan pencurian di tiga lokasi di Padang Pariaman dan dua lokasi di Kota Padang. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian mobil di wilayah Padang Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menjelaskan bahwa pihaknya memulai penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi berhasil melacak pelaku yang mencoba kabur ke Lampung pada Selasa (5/11) dini hari.
Koordinasi dengan tim Ops Resmob Polda Jambi dan Polresta Muaro Bungo pun dilakukan untuk menghentikan pelarian pelaku.
“Pelaku bernama Ganda akhirnya berhasil ditangkap. Awalnya dia tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dilakukan interogasi mendalam, dia mengakui telah mencuri mobil di tiga lokasi di Padang Pariaman dan dua di Kota Padang,” ungkap Iptu Reggy, Selasa (12/11/2024).
Jaringan Penjualan Mobil Curian Terbongkar
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa mobil curian tersebut telah dijual kepada seorang bernama Jes, yang berada di Tegal Arum, Rimbo Bujang, Tebo, Jambi.
Tim gabungan polisi langsung menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan. Namun, Jes diketahui telah kabur ke wilayah lain di Jambi. Setelah dilakukan pengejaran, Jes berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polda Jambi.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa Jes telah membeli empat mobil L300 dari Ganda dan bahkan membiayai Ganda untuk melakukan aksi pencurian mobil. Mobil hasil curian itu kemudian dijual kembali kepada seorang bernama Dedek.
Baca Juga: Lalin Sumbar-Riau Lumpuh! Truk Terbalik di Jembatan Tanjung Alai
Residivis dan Barang Bukti Ditemukan
Pengembangan kasus terhadap Dedek menunjukkan bahwa dia adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tim melakukan pengintaian terhadap Dedek berdasarkan informasi keberadaannya. Namun, saat penggerebekan, Dedek tidak ditemukan di lokasi.
Meski begitu, polisi menemukan dua mobil L300 dalam kondisi terurai sebagai barang bukti di lokasi penggerebekan.
Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman bersama dua tersangka utama, Ganda dan Jes.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap anggota jaringan lainnya yang mungkin terlibat.
Berita Terkait
-
Lalin Sumbar-Riau Lumpuh! Truk Terbalik di Jembatan Tanjung Alai
-
Berkas Tak Lengkap, Rekonstruksi Perampokan Mobil Isi ATM di Padang Pariaman Molor
-
Pilkada Padang Pariaman Memanas: Saling Lapor Insiden APK, Bawaslu Ikut Dilaporkan
-
Rem Blong? Truk Pasir Ngamuk di Padang Pariaman, Hantam 4 Kendaraan Sekaligus
-
Hendak Buang Air, Pekerja Kebun Sawit Ini Malah Temukan Mayat Membusuk
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!
-
Air Sinkhole di Limapuluh Kota Tercemar Bakteri E-Coli, Tak Layak Konsumsi!
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu