- Pelaku berinisial TS merampas sepeda motor korban menggunakan gunting di kawasan Pantai Purus, Padang, pada 26 Mei 2026.
- Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap pelaku TS tanpa perlawanan setelah menerima laporan dari korban.
- Pelaku dijerat Pasal 479 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara akibat tindak pidana pencurian tersebut.
SuaraSumbar.id - Aksi kriminal terjadi di kawasan wisata Pantai Purus, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Seorang pria berinisial TS (28) merampas sepeda motor dengan mengancam korbannya menggunakan gunting.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin mengatakan, kejadian berawal saat pelaku mendatangi korban yang berada di lokasi pada Selasa, 26 Mei 2026.
Pelaku lalu mengancam korban dengan gunting yang sudah dimodifikasi, dan sempat memukul kepala korban.
"Setelah itu TS langsung merampas sepeda motor matik yang dikendarai oleh korban, dan membawanya pergi dari lokasi," katanya, melansir Antara, Kamis, 28 Mei 2026.
Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Padang.
Laporan itu lalu ditindaklanjuti oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Padang dengan melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan akhirnya diperoleh bukti permulaan yang cukup dan langsung mengamankan pelaku TS tanpa perlawanan," kata , melansir Antara, Kamis, 28 Mei 2026.
Perbuatan pelaku dijerat Polisi dengan pidana pasal 479 Undang-undang Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
"Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Karhutla Bakar 2.300 Hektare Suaka Margasatwa Padang Sugihan
-
Jangan Cuma Perampasan Aset: Siapa Tanggung Aset Sitaan yang Rusak?
-
Aset Rakyat Biasa Bisa Dirampas Kalau Lalai Bayar Pajak?
-
AMPB Ungkap Sisa Donasi Aksi di Jakarta, Saldo Rp161,79 Juta
-
RUU Perampasan Aset Diwanti-Wanti Agar Tak Rampas Harta yang Diperoleh Secara Sah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan