SuaraSumbar.id - Polisi berhasil membongkar modus operandi sindikat pencurian kendaraan bermotor jenis L300 yang beroperasi lintas provinsi, khususnya di wilayah Sumatera Barat.
Sindikat ini kerap beraksi di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, menargetkan kendaraan yang terparkir di lokasi kurang aman.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebutkan bahwa para pelaku berasal dari Jambi dan Lampung.
Sebelum melancarkan aksinya, mereka melakukan pengintaian di lokasi target menggunakan mobil rental pada malam hingga subuh hari.
“Pelaku menargetkan mobil L300 yang terparkir di depan rumah atau lokasi yang tidak aman seperti pinggir jalan,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir, Sabtu (16/11/2024).
Modus Operandi dan Penangkapan
Setelah mencuri mobil, sindikat ini menjualnya ke penadah dengan harga Rp20 juta per unit.
Dari hasil tersebut, para pelaku mendapatkan bagian sekitar Rp2 juta setelah dikurangi biaya operasional.
Penadah kemudian menjual mobil tersebut ke provinsi Jambi dengan harga Rp25 juta.
Baca Juga: Cegah Krisis Surat Suara, Bawaslu dan KPU Padang Jemput Langsung Logistik Pemilu 2024
Polisi berhasil menangkap dua pelaku anggota sindikat ini di Provinsi Jambi setelah pengembangan dari penangkapan dua pelaku lainnya yang dilakukan oleh Polresta Padang.
“Dua tersangka yang ditangkap di Jambi merupakan otak dalam sindikat ini,” kata Kapolres.
Hingga kini, total empat tersangka sindikat spesialis pencurian L300 berhasil diamankan polisi.
Kapolres menambahkan bahwa sindikat ini sudah melakukan lima kali aksi pencurian, dua kali di Padang dan tiga kali di Padang Pariaman.
Peran dalam Sindikat
Kapolres menjelaskan bahwa setiap anggota sindikat memiliki peran khusus dalam melancarkan aksinya:
Berita Terkait
-
Cegah Krisis Surat Suara, Bawaslu dan KPU Padang Jemput Langsung Logistik Pemilu 2024
-
APK Bandel! Bawaslu-Satpol PP Padang Tertibkan Atribut Kampanye di Pohon dan Tiang Listrik
-
Terungkap! Modus Sindikat Curanmor L300, Incar Mobil Parkir di Halaman Rumah
-
Si Jago Merah Mengamuk! Rumah di Komplek Kehakiman Padang Ludes Terbakar
-
Debat Panas Pilkada Padang Malam Ini: Adu Gagasan Transformasi Kota
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
5 Lipstik Super Awet 12 Jam, Anti Pudar Meski Dipakai Makan
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 126, Mengupas Karya AA Navis dan Dee Lestari
-
CEK FAKTA: Reza Arap Ditangkap Polisi 26 Januari, Benarkah?
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Juku Eja Terancam Tampil Pincang di Parepare
-
Kapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026? Ini Penjelasannya