SuaraSumbar.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pariaman, Sumatera Barat, menunjukkan lonjakan yang mengkhawatirkan pada tahun 2024.
Data terbaru dari Rumah Perlindungan dan Pelayanan Sosial Anak (RPSA) Delima Pariaman mencatat adanya 41 kasus kekerasan seksual terhadap anak hingga akhir tahun ini, meningkat 85 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua RPSA Delima Pariaman, Fatmiyeti Kahar, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini.
“Ini adalah situasi darurat. Kita tidak bisa tinggal diam melihat anak-anak menjadi korban kekerasan seksual. Pelakunya pun bukan hanya orang asing, tetapi juga orang-orang terdekat seperti keluarga dan teman,” ujar Fatmiyeti, Kamis (14/11/2024).
Ia menambahkan bahwa mayoritas korban adalah anak di bawah usia 18 tahun yang mengalami trauma mendalam akibat kekerasan tersebut.
Faktor utama yang mempengaruhi peningkatan kasus ini, menurut Fatmiyeti, termasuk kurangnya pengawasan orang tua.
“Banyak anak menghabiskan waktu di depan layar gawai tanpa pengawasan yang memadai,” jelasnya.
Selain itu, kurangnya komunikasi antara anak dan orang tua sering kali membuat anak sulit mengungkapkan masalahnya.
Kesadaran masyarakat tentang tanda-tanda kekerasan seksual pada anak dan cara pencegahannya juga dinilai masih rendah.
Baca Juga: Bejat! Oknum Pegawai SD di Mentawai Cium dan Gigit Siswi di Sekolah
Untuk menanggulangi masalah ini, Fatmiyeti mengusulkan peningkatan kesadaran melalui sosialisasi dan edukasi.
“Orang tua harus lebih proaktif dalam menjaga dan melindungi anak-anak mereka. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka,” tambahnya.
Dengan lonjakan kasus ini, RPSA Delima Pariaman mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dan berharap upaya kolektif dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bejat! Oknum Pegawai SD di Mentawai Cium dan Gigit Siswi di Sekolah
-
Pariaman Jadi Sentra Unggas Baru di Sumbar, Populasi Ayam Melejit!
-
ASN Pariaman Terbelah Dukung 3 Paslon, 7 Jadi Tersangka
-
Heboh! 7 ASN Pariaman Tersangka Dukung Paslon Pilkada, Terancam Dipecat
-
12 Mamalia Laut Ditemukan di Kawasan Konservasi Pulau Pieh Kota Pariaman, Paling Banyak Lumba-lumba
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
CEK FAKTA: PLN Sebar Token Listrik Gratis Rp 250 Ribu di Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: Elon Musk Tewas dalam Kebakaran di Burj Khalifa, Videonya Viral!
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!
-
Polda Sumbar Segera Rampungkan Berkas Kasus Sabu 50 Kg Jaringan Internasional, 1 Tersangka Ditahan!