SuaraSumbar.id - Tensi politik di Kota Pariaman, Sumatera Barat, meningkat menjelang Pilkada 2024 dengan adanya kasus pelanggaran netralitas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pusat pengawasan dan penegakan hukum telah menetapkan tujuh ASN sebagai tersangka dan sedang memproses laporan baru yang berkaitan dengan masalah serupa.
Kontestasi politik di kota ini semakin terasa dengan adanya polarisasi di kalangan ASN terhadap dukungan untuk tiga pasangan calon.
Menurut Juru Bicara BPBD Provinsi Sumbar, Ilham Wahab, situasi ini menjadi semakin krusial karena para ASN tersebut telah melanggar prinsip dasar netralitas dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada 2024, Ini Imbauan Polres Pasaman Barat
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, menyerukan kepada seluruh ASN untuk tetap taat pada aturan dan menjaga netralitas.
“Kasus yang terjadi belakangan ini menyoroti pentingnya ASN untuk bersikap hati-hati dalam menjalankan tugas mereka tanpa memihak,” ujar Yaminu, Kamis (7/11/2024).
Meskipun ASN memiliki hak untuk memilih, Yaminu mengingatkan bahwa mereka tidak boleh menunjukkan keberpihakan di depan publik, hanya di bilik suara. Keberpihakan yang terbuka dapat berakibat pada tindakan hukum dan mengganggu integritas Pilkada.
Sadri Chaniago, Akademisi Ilmu Politik dari Universitas Andalas (Unand), menyatakan bahwa pelanggaran netralitas ASN di Pemerintah Kota Pariaman tidak terlepas dari latar belakang ketiga pasangan calon.
"Semua paslon berasal dari kabinet yang sama pada periode 2018-2023, yang menambah kompleksitas situasi," kata Sadri.
Baca Juga: Heboh! 7 ASN Pariaman Tersangka Dukung Paslon Pilkada, Terancam Dipecat
Sadri menambahkan bahwa dukungan ASN harus tetap netral dan profesional, mengingat mereka merupakan pemilih potensial yang sangat berpengaruh dalam Pilkada.
“Ketiga paslon memiliki peluang, namun petahana mungkin memiliki keuntungan karena sudah memiliki interaksi yang luas dengan masyarakat,” tutur Sadri.
Sebagai tanggapan terhadap situasi ini, pemerintah setempat dan Bawaslu terus memantau dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung adil dan netral, serta menghindari pengaruh tidak sah dari aparatur negara.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Namamu Sudah Terdaftar? Cek DPT Online Pilkada 2024 Sekarang!
-
Dukungan Jokowi dalam Pilkada Jakarta: Apa yang Bisa Kita Pelajari?
-
Libur Pilkada 2024 Berapa Hari? Berikut Aturannya
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
-
Sampang Mencekam: Konflik Pilkada Renggut Nyawa Pendukung Calon Bupati
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!
-
Spesifikasi VIVO iQOO Z9X