SuaraSumbar.id - Tensi politik di Kota Pariaman, Sumatera Barat, meningkat menjelang Pilkada 2024 dengan adanya kasus pelanggaran netralitas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pusat pengawasan dan penegakan hukum telah menetapkan tujuh ASN sebagai tersangka dan sedang memproses laporan baru yang berkaitan dengan masalah serupa.
Kontestasi politik di kota ini semakin terasa dengan adanya polarisasi di kalangan ASN terhadap dukungan untuk tiga pasangan calon.
Menurut Juru Bicara BPBD Provinsi Sumbar, Ilham Wahab, situasi ini menjadi semakin krusial karena para ASN tersebut telah melanggar prinsip dasar netralitas dalam pelayanan publik.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, menyerukan kepada seluruh ASN untuk tetap taat pada aturan dan menjaga netralitas.
“Kasus yang terjadi belakangan ini menyoroti pentingnya ASN untuk bersikap hati-hati dalam menjalankan tugas mereka tanpa memihak,” ujar Yaminu, Kamis (7/11/2024).
Meskipun ASN memiliki hak untuk memilih, Yaminu mengingatkan bahwa mereka tidak boleh menunjukkan keberpihakan di depan publik, hanya di bilik suara. Keberpihakan yang terbuka dapat berakibat pada tindakan hukum dan mengganggu integritas Pilkada.
Sadri Chaniago, Akademisi Ilmu Politik dari Universitas Andalas (Unand), menyatakan bahwa pelanggaran netralitas ASN di Pemerintah Kota Pariaman tidak terlepas dari latar belakang ketiga pasangan calon.
"Semua paslon berasal dari kabinet yang sama pada periode 2018-2023, yang menambah kompleksitas situasi," kata Sadri.
Baca Juga: Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada 2024, Ini Imbauan Polres Pasaman Barat
Sadri menambahkan bahwa dukungan ASN harus tetap netral dan profesional, mengingat mereka merupakan pemilih potensial yang sangat berpengaruh dalam Pilkada.
“Ketiga paslon memiliki peluang, namun petahana mungkin memiliki keuntungan karena sudah memiliki interaksi yang luas dengan masyarakat,” tutur Sadri.
Sebagai tanggapan terhadap situasi ini, pemerintah setempat dan Bawaslu terus memantau dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung adil dan netral, serta menghindari pengaruh tidak sah dari aparatur negara.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada 2024, Ini Imbauan Polres Pasaman Barat
-
Heboh! 7 ASN Pariaman Tersangka Dukung Paslon Pilkada, Terancam Dipecat
-
Debat Kedua Pilkada 2024 Kota Padang Panjang Ditunda, Ini Alasannya
-
15 ASN Pemkot Pariaman Dilaporkan ke Bawaslu, Terjerat Dugaan Pelanggaran Netralitas Pilkada Serentak 2024
-
12 Mamalia Laut Ditemukan di Kawasan Konservasi Pulau Pieh Kota Pariaman, Paling Banyak Lumba-lumba
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026
-
Tips Aman Traveling Saat Hamil, Dokter Bagikan Hal Penting yang Harus Diperhatikan