SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) tengah mendalami dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kasus ini melibatkan 15 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pariaman. Mereka diduga mendukung salah satu pasangan calon Wali Kota.
“Hari ini, 10 dari 15 ASN yang dilaporkan diteruskan ke kepolisian dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara empat lainnya hanya dilaporkan ke BKN,” jelas Pj Sekda Kota Pariaman, Yaminu Rizal, menanggapi pandangan Fraksi PPP dalam pembahasan Rancangan APBD 2025 di DPRD Pariaman, Selasa (29/10/2024).
Rizal menyebutkan, kasus ini bermula dari percakapan grup WhatsApp yang beranggotakan 25 orang, namun hanya 15 ASN yang dilaporkan. Dia mengaku heran karena hanya sebagian ASN yang dilaporkan meskipun percakapan tersebut melibatkan lebih banyak anggota.
“Apa kabar dengan 10 orang lainnya? Kami akan mengusut siapa yang membocorkan informasi dari grup ini,” tambahnya.
Rizal menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti percakapan yang dimulai pada 26 September hingga berakhir pada 31 September, namun baru menyebar luas pada 14 Oktober.
Nama Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, juga muncul dalam percakapan tersebut, sehingga Bawaslu akan memanggilnya untuk klarifikasi terkait netralitas ASN.
Menanggapi hal ini, Roberia menyatakan bahwa dirinya akan menggugat Bawaslu karena merasa tidak pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Di hadapan DPRD, Yaminu Rizal juga menekankan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait penyebaran informasi tersebut, dengan mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, Fraksi PPP DPRD Pariaman turut menyampaikan keprihatinan mereka terhadap pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada ini dan mendorong pemerintah memperkuat pengawasan serta pembinaan ASN agar tetap profesional.
“Kami mendukung penerapan sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas dan mendorong sosialisasi yang lebih luas tentang netralitas ASN, khususnya menjelang Pemilu 2024,” ujar Ketua Fraksi PPP DPRD Pariaman, Yusrizal.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Pariaman telah menginstruksikan Tim Netralitas ASN untuk mengkaji keterlibatan ASN yang diduga melanggar netralitas dalam Pilkada.
Langkah ini diambil setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang diduga terkait upaya memenangkan salah satu pasangan calon tertentu dalam Pilkada. (antara)
Berita Terkait
-
Populasi Sapi di Kota Pariaman Anjlok, Peternak Terhimpit Ekonomi?
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan