SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) tengah mendalami dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kasus ini melibatkan 15 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pariaman. Mereka diduga mendukung salah satu pasangan calon Wali Kota.
“Hari ini, 10 dari 15 ASN yang dilaporkan diteruskan ke kepolisian dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara empat lainnya hanya dilaporkan ke BKN,” jelas Pj Sekda Kota Pariaman, Yaminu Rizal, menanggapi pandangan Fraksi PPP dalam pembahasan Rancangan APBD 2025 di DPRD Pariaman, Selasa (29/10/2024).
Rizal menyebutkan, kasus ini bermula dari percakapan grup WhatsApp yang beranggotakan 25 orang, namun hanya 15 ASN yang dilaporkan. Dia mengaku heran karena hanya sebagian ASN yang dilaporkan meskipun percakapan tersebut melibatkan lebih banyak anggota.
“Apa kabar dengan 10 orang lainnya? Kami akan mengusut siapa yang membocorkan informasi dari grup ini,” tambahnya.
Rizal menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti percakapan yang dimulai pada 26 September hingga berakhir pada 31 September, namun baru menyebar luas pada 14 Oktober.
Nama Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, juga muncul dalam percakapan tersebut, sehingga Bawaslu akan memanggilnya untuk klarifikasi terkait netralitas ASN.
Menanggapi hal ini, Roberia menyatakan bahwa dirinya akan menggugat Bawaslu karena merasa tidak pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Di hadapan DPRD, Yaminu Rizal juga menekankan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait penyebaran informasi tersebut, dengan mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, Fraksi PPP DPRD Pariaman turut menyampaikan keprihatinan mereka terhadap pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada ini dan mendorong pemerintah memperkuat pengawasan serta pembinaan ASN agar tetap profesional.
“Kami mendukung penerapan sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas dan mendorong sosialisasi yang lebih luas tentang netralitas ASN, khususnya menjelang Pemilu 2024,” ujar Ketua Fraksi PPP DPRD Pariaman, Yusrizal.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Pariaman telah menginstruksikan Tim Netralitas ASN untuk mengkaji keterlibatan ASN yang diduga melanggar netralitas dalam Pilkada.
Langkah ini diambil setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang diduga terkait upaya memenangkan salah satu pasangan calon tertentu dalam Pilkada. (antara)
Berita Terkait
-
Populasi Sapi di Kota Pariaman Anjlok, Peternak Terhimpit Ekonomi?
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Bupati Limapuluh Kota Kaget Harga Ekstrak Gambir di India Melonjak: Harga dari Petani Sumbar Murah!
-
Galaxy Z Flip7 dan Gemini AI, Solusi Praktis Naikan Level Bisnismu
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?